BKPM Klaim Terus Sempurnakan Regulasi Investasi Pengolahan Sampah
Direktur Perencanaan Infrastruktur Kedeputian Bidang Perencanaan Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Moris Nuami menyebut kementeriannya terus menyempurnakan regulasi terkait investasi akan pengolahan sampah di Indonesia.
“Kementerian Investasi masih terus menyempurnakan regulasi mengenai investasi persampahan dan ini butuh pertimbangan yang matang," ujar Moris saat ditemui di Rumah Pemulihan Material (RPM), Bekasi, Rabu (8/3/2023).
Moris melihat bahwa kesempatan investasi hijau dan kesiapan pihak penerima menjalankan kepercayaan tersebut sudah terbentuk dengan baik.
Baca Juga: Waste4Change: Perlu Dukungan Stakeholder untuk Menangani Masalah Sampah
"Inisiasi mandiri dan upaya dari private sector, salah satunya Waste4Change seperti ini dapat menguatkan sumber pendanaan dari banyak aliran," ujarnya.
Lanjutnya, hal tersebut sangat positif di tengah dukungan dari pemerintah daerah dan investor yang sudah bersedia memfasilitasi.
"Ini adalah contoh yang bisa ditiru oleh pihak pemerintah daerah lain dan penyedia layanan pengelolaan sampah lainnya untuk bergerak lebih gesit dalam menggali lebih banyak investasi hijau untuk dapat mewujudkan lingkungan Indonesia yang lebih berkelanjutan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, perusahaan pengolah sampah Waste4Change menambah teknologi pengelolaan sampah dan pencatatan digital di Rumah Pemulihan Material (RPM) di Bekasi, Jawa Barat.
CEO & founder Waste4Change Mohamad Bijaksana Junerosano mengatakan Peningkatan inovasi di Rumah Pemulihan Material merupakan salah satu pemanfaatan dana investasi series A dari AC Ventures dan Barito Mitra Investama untuk Waste4Change di akhir 2022 lalu.
"Dengan penambahan teknologi di RPM Bekasi, Waste4Change mampu mengurangi residu sampah dari 65% menjadi 10%. Kapasitas pengelolaan sampah RPM Bekasi Waste4Change juga naik dari 18 ton menjadi 22 ton dalam sehari," ujar Junerosano.
Junerosano mengatakan penyelenggaraan investasi hijau ditargetkan untuk dapat fokus membantu upaya penanganan sampah melalui pengurangan sampah di sumber dan penanganan sampah di hilir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement