Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Bongkar Pergerakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, DPR: Sudah Sejak Lama, Tapi Pemerintah Diam

Mahfud MD Bongkar Pergerakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, DPR: Sudah Sejak Lama, Tapi Pemerintah Diam Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Dia mengungkap transaksi Rp500 miliar dari Rafael seolah membuka kotak Pandora yang mesti diselidiki aparat penegak hukum dan PPATK. Pasalnya, kata Santoso, hampir seluruh pejabat pajak melakukan kecurangan.

"Disinyalir hampir semua pejabat pajak melakukan patgulipat kepada para wajib pajak. Tindakan itu jelas merugikan keuangan negara dan memperkaya diri mereka," kata dia.

Baca Juga: Usut Harta Gelap Rafael Alun, Kemenkeu Curigai 6 Perusahaan dan Konsultan Pajak Ikut Kenyang

Dia menegaskan saat ini negara tidak boleh kalah dengan para mafia pajak yang saat ini bercokol di instansi pemerintah. Oleh sebab itu, Santoso menilai jika penelusuran harta kekayaan oknum pegawai pajak itu terdeteksi valid, jangan lagi ada permainan dari aparat penegak hukum untuk melindungi para pejabat tersebut. 

"Semua harus diperlakukan sama, di mana yang melanggar diberi sanksi karena telah menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri. Kalau ini dapat dibongkar oleh aparat penegak hukum, maka akan menjadi suatu pengungkapan skandal yang sangat luar biasa," katanya.

Baca Juga: Bantah Ada 'Geng' Rafael yang Anteng di DJP, Kemenkeu: Sejauh Ini Hanya Keluarga dan Teman SMA

Lebih lanjut, para mafia pajak telah merusak negara dengan cara yang sistematik dan berlangsung sejak lama. Santoso menegaskan sudah saatnya negara mengambil sikap untuk melawan para oknum pejabat pajak.

"Apa yang dilakukan oleh oknun pegawai pajak ini sudah sangat sistemik dan berlangsung cukup lama. Saatnya negara tidak boleh kalah oleh para mafia yang berbaju petugas pajak," tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: