Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Elite Demokrat Tegaskan, PPATK Harus Ungkap Transaksi Mencurigakan di DJP dan Kemenkeu

Elite Demokrat Tegaskan, PPATK Harus Ungkap Transaksi Mencurigakan di DJP dan Kemenkeu Kredit Foto: Demokrat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap secara utuh terkait transaksi keuangan mencurigakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Akibat kekayaan yang tak wajar salah satu mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang terungkap, maka membuka potensi adanya transaksi keuangan yang mencurigakan di internal DJP dan Kemenkeu.

"Jika ditelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan adanya transaksi mencurigakan itu. PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublikasi," ujar Santoso dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Sebab diduga tidak hanya Rafael Alun Trisambodo yang perlu dilacak asal usul harta kekayaannya.

Baca Juga: Nasib Apes Menterinya Jokowi, Rakyat Semakin Malas Bayar Pajak Gegara Kelakuan Ayah Mario Dandy

"PPATK yang selama ini tidak bersuara bahwa banyak transaksi mencurigakan dari oknum pegawai pajak sudah saatnya membuka apa yang sebenarnya terjadi, atas transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai pajak salah satunya Rafael Alun," papar Santoso.

Tak hanya itu bahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut laporan adanya pergerakan uang yang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai hal yang fantastis.

Laporan itu diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pergerakan uang itu dikatakan kebanyakan terjadi di Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak.

"Fantastis sih kalau beneran," ujar Sahroni.

Meskipun demikian Sahroni mengatakan, harus ada bukti yang cukup, terkait laporan pergerakan mencurigakan uang Rp300 triliun itu. Jika bukti sudah terpenuhi, maka barulah laporan tersebut bisa dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

"Semoga Kemenkeu segera mendatangi PPATK untuk bertanya atas informasi dari Pak Mahfud MD," katanya.

Baca Juga: Santoso Sebut ASN Ditjen Pajak yang Pertontonkan Kekayaan Harus Didisiplinkan

Pengungkapan secara jernih, jelas, dan gambang penting dilakukan agar tidak ada lagi pegawai pajak yang melakukan penyelewengan. Sebab, bukan hanya merusak nama baik Ditjen Pajak Kemenkeu, juga berpotensi merugikan keuangan negara apabila terdapat perilaku koruptif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: