Soal Tragedi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Anies Baswedan Disebut Cuma Dapat 'Piring Kotor' Akibat Ulah Jokowi: Harus Dicuci Dulu...
Anies Baswedan mendadak dapat serangan cukup masif setelah tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang terjadi. Anies disalahkan sejumlah pihak pendukung pemerintahan Jokowi karena dianggap menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) warga sekitar Depo yang berujung pada meninggalnya sejumlah warga di kawasan tersebut.
Mengenai hal ini, Ketua DPP Komando Menangkan Anies Baswedan (KOMANDAN), Saeful Zaman mengungkapkan Anies selalu disalahkan oleh kubu Pro Pemerintah.
“Apa pun yang terjadi maka yang salah adalah Anies Baswedan, ini kompak sekali dari kubu sebelah sana menyasar dan menyalahkan (Anies),” ujar Saeful di kanal Youtube miliknya, dikutip Kamis (9/3/23).
Padahal, menurut Saeful, Anies hanya menjalankan tugas menyelesaikan masalah yang ditimbulkan Jokowi semasa menjadi Gubernur.
Masalah tersebut adalah Jokowi yang menerbitkan KTP kepada warga sekitar Depo yang menurut Saeful jadi sebab utama warga ingin tetap bertahan di daerah tersebut.
“Padahal Pak Anies diberikan piring kotor yang dibuat oleh Jokowi,” ungkapnya.
“Jokowi membuat KTP, RT/RW, Piring kotor ini tak bisa langsung dipindahkan semua, harus dicuci dan dibersihkan,” tambahnya.
Anies menurut Saeful hanya mencoba menyelesaikan “masalah” yang awalnya dibuat oleh Jokowi, warga yang punya KTP DKI Jakarta harus mendapat haknya sebagai warga Jakarta yang mana saat itu Anies masih menjabat.
“Itu yang dilakukan oleh Anies Baswedan pada masyarakat di sana,” tegasnya.
Mengutip laman CNN Indonesia, warga Tanah Merah sekitar Depo Pertamina Plumpang angkat suara mengenai jejak Jokowi di tempat tinggal mereka. Mereka membenarkan bahwa mereka yang sebelumnya disebut warga liar dsj mendapat KTP untuk status kewarganegaraan.
Pengurus Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 09 Frengky Mardongan mengatakan pemberian KTP merupakan janji kampanye Jokowi pada Pilkada DKI 2012. Kala itu Jokowi memberikan KTP sesuai domisili. Selain KTP, kata Frengky, Jokowi juga menjanjikan pembentukan RT/RW.
"RT/RW di sini diresmikan setara dengan wilayah yang lain. Sehingga, pada 2013 tanah merah ini memiliki KTP, dan RT RW yang resmi," kata Frengky dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (9/3/23).
Sementara itu, mengutip laman Tempo.co, Anies berjanji akan melegalisasi kampung-kampung yang dianggap ilegal dengan mengurus sertifikasi hak milik. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuntaskan janjinya dengan menerbitkan IMB sementara kawasan pada 2021.
Baca Juga: Tak Terduga! Dukungan Anies Baswedan untuk Jadi Presiden Juga Datang dari NTT, Ini Buktinya!
IMB yang dimaksud disebut hanya berlaku tiga tahun saja. Frangky membeberkan izin ini hanya untuk melanggengkan agar warga dapat menikmati fasilitas publik, seperti jalan dan air bersih. Sementara status lahan di Kampung Tanah Merah tetaplah milik negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement