Terbitkan IMB Kok Disalahkan, NasDem Pasang Badan Buat Bacapresnya: Yang Terbitkan KTP Jokowi, Anies Melanjutkan
NasDem merespons pandangan sebagian pihak yang menyalahkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Anies dinilai bersalah sebab menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi warga sekitar Depo Pertamina tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem DKI Jakarta, Nurcahyo, menyebut bahwa warga Tanah Merah Bawah yang tinggal di dekat Depo Pertamina Plumpang sudah tinggal puluhan tahun di kawasan itu. Hingga kini, belum ada pihak yang mengeklaim kepemilikan lahan dan mengusir warga yang menetap.
Baca Juga: Pendeta Ini Buka Suara Pernah Jadi Anak Buah Anies Baswedan, Tabiat Aslinya Dibongkar...
"Terkait terbitnya izin, ini adalah permasalahan lain. Bahwasanya sebelum Pak Anis menjadi Gubernur, warga sudah tinggal bertahun-tahun di situ," ujar Nurcahyo belum lama ini, dikutip jumat (10/3/2023).
Karena sudah lama ditempati dan tak ada yang mengusir, Anies disebut Nurcahyo menerbitkan IMB kawasan demi memberikan berbagai hak sebagai warga Jakarta. Ia menilai lokasi itu tidak terlarang bagi warga karena pemerintah juga tak secara resmi mengeklaim kepemilikan lahan.
"Faktanya sudah puluhan tahun mereka tinggal di situ. Kalau kawasan itu terlarang bagi mereka kan harusnya mudah saja membuat mereka pergi. Nyatanya tidak. BPN (Badan Pertanahan Nasional) juga tidak kunjung menerbitkan sertifikat," ucapnya.
Menurutnya, Anies hanya meneruskan kebijakan Joko Widodo alias Jokowi saat menjadi Gubernur Jakarta. Jokowi saat menjabat disebutnya membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga setempat.
"Yang diterbitkan izinnya pun kalau tidak salah adalah IMB Kawasan, menurut saya itu justru langkah yang tepat. Karena ini meneruskan apa yang sudah dilakukan pak Jokowi sebagai Gubernur pendahulunya dengan menerbitkan KTP," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement