Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Sebut Ada Pergerakan Mencurigakan Sebesar Rp300 Triliun di Kemenkeu: Sebagian Besar di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai

Mahfud MD Sebut Ada Pergerakan Mencurigakan Sebesar Rp300 Triliun di Kemenkeu: Sebagian Besar di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mahfud MD mengungkap adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut mengungkap pergerakan uang mencurigakan tersebut sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai

"Saya sudah dapat laporan pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), DIY, Rabu (8/3/2023). 

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Lingkungan Kemenkeu, Susi Pudjiastuti: Semoga Temuan Ini Salah!

Mahfud mengatakan transaksi janggal tersebut di luar laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kemenkeu dan rekening gendut milik Rafael Alun Trisambodo. Mahfud menyebutkan sudah menyampaikan laporan tersebut ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK  juga sudah menyampaikan," kata Mahfud dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Kedekatannya dengan Keluarga Anies Baswedan: Dulu, Ayahnya Suruh Contoh Saya…

Sementara terkait transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu," demikian kata Mahfud MD.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: