Sri Mulyani Mengaku Rangkap 30 Jabatan, Refly Harun Nggak Main-main: Dia Harus Jelaskan!
“Saya ini ini sekarang merangkap 30 jabatan, karna hampir semua banyak hal minta Menteri keuangan entah menjadi wakil ketua, anggota, dari mulai SKK Migas, KSSK, BRIN, sampai masalah dewan energi nasional, kredit usaha rakyat, unnamed!. 30 posisi saya pegang saat ini,” ucap Sri Mulyani.
Pernyataan ini sontak saja langsung mendapat respon dari berbagai pihak, salah satunya adalah seorang pakar hukum Tata Negara, Refly Harun. Dirinya meminta agar Sri Mulyani harus menjelaskan rangkap jabatan tersebut.
“Sri Mulyani harus menjelaskan rangkap jabatan itu karena perintah UU? Apa dasarnya? Dasarnya rangkap jabatan tuh dilarang dalam UU tentang Pelayanan Publik, baca pasal 17,” tegas Refly Harun dikutip dari suara.com.
Diketahui, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang dalam sorotan publik. Hal ini karena banyak kasus terungkap yang melibatkan para pejabat di lingkungan Kemenkeu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement