Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Rugikan Roy Suryo, 'Main Srobot' Refly Harun Disebut Justru Untungkan Jokowi

Rugikan Roy Suryo, 'Main Srobot' Refly Harun Disebut Justru Untungkan Jokowi Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) menilai sejumlah langkah yang dilakukan pakar hukum tata negara sekaligus advokat Refly Harun dalam penanganan perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) justru menguntungkan pihak Jokowi. Penilaian tersebut disampaikan melalui kritik terbuka yang dilontarkan perwakilan TA-AKAA, Ahmad Khozinudin.

Khozinudin menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan sikap resmi tim advokasi, bukan pandangan pribadi. Menurutnya, keberatan terhadap langkah Refly juga didukung puluhan advokat yang tergabung dalam TA-AKAA, termasuk Petrus Selestinus, Jemmy Mokolensang, Azam Khan, dan Juju Purwantoro.

Ia menilai Refly tidak menjalankan etika profesi advokat karena disebut terlibat dalam perkara tanpa terlebih dahulu berkomunikasi dengan tim hukum yang telah lebih dulu mendampingi para klien.

"Semestinya sebelum meminta surat kuasa dari klien, RH bertanya kepada rekan sejawat apakah boleh dirinya terlibat. Faktanya, RH langsung membentuk tim RRT, Troya, dan terlibat di TalkHAM untuk mengajukan praperadilan tanpa berkomunikasi dengan kami. Tak ada etika, main serobot," kata Khozinudin dalam keterangan tertulis.

Menurut TA-AKAA, terdapat sejumlah langkah Refly yang dinilai memperlemah perjuangan hukum dalam perkara tersebut.

Pertama, Refly dituding berupaya melakukan mediasi melalui kelompok Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa dengan menemui Jimly Asshiddiqie di Tim Percepatan Reformasi Polri tanpa berkoordinasi dengan tim hukum utama. Saat itu, Refly disebut belum berstatus sebagai kuasa hukum resmi.

Kedua, TA-AKAA menilai Refly hanya fokus mendampingi sebagian klien, yakni Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa, sehingga memunculkan perpecahan di antara pihak yang memperjuangkan kasus tersebut. Refly juga dituding mencatut nama sejumlah advokat TA-AKAA tanpa klarifikasi.

Ketiga, tim advokasi menilai perubahan sikap Rismon setelah memperoleh pendampingan dari tim bentukan Refly menjadi salah satu dampak dari manuver tersebut.

Keempat, TA-AKAA menyoroti pembentukan Tim Troya yang kemudian disebut bubar. Mereka menyebut kondisi itu membuat dr. Tifa kini menghadapi persidangan pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanpa dukungan tim yang sebelumnya dibentuk.

Kelima, pengajuan gugatan praperadilan oleh Tim TalkHAM yang dipimpin Refly dinilai dilakukan secara sepihak. TA-AKAA beranggapan langkah tersebut justru mengalihkan fokus dari substansi utama perkara, yakni pembuktian keaslian ijazah di persidangan.

Khozinudin mengatakan pihaknya sejak awal juga berupaya mengantisipasi kemungkinan adanya langkah damai dengan kubu Jokowi yang dinilai dapat menghentikan proses hukum.

"Karena saya khawatir ada manuver RH atau tokoh lainnya yang memotong perjuangan dengan melakukan perdamaian bersama kubu Solo, penulis membuat pernyataan tegas saat konferensi pers di Polda Metro Jaya. Siapapun yang berdamai dengan Jokowi berarti telah berkhianat terhadap perjuangan rakyat," ujarnya.

Selain itu, TA-AKAA membantah tudingan Refly Harun yang menyebut tim hukum justru ingin menjebloskan klien mereka sendiri ke penjara. Khozinudin menegaskan seluruh pendampingan hukum dilakukan secara cuma-cuma atau probono sejak deklarasi tim pada 30 April 2025.

"Itu tuduhan yang sangat menyakitkan. Alhamdulillah hingga saat ini klien kami merdeka dan tidak ditahan meski berstatus tersangka. Kami mendampingi secara gratis karena meyakini ini adalah perjuangan seluruh rakyat," katanya.

Baca Juga: Roy Suryo Yakin Menang Lagi 10 Juli, Refly Harun: Kita Rontokkan Pasal Ini

Di akhir pernyataannya, Khozinudin menyebut narasi yang dibangun Refly Harun telah memicu perpecahan di internal tim advokasi. Menurutnya, kondisi tersebut pada akhirnya justru menguntungkan Jokowi dalam menghadapi polemik dugaan ijazah palsu.

"Bang Refly telah sukses membuat seluruh tim advokat kami marah dan menggembosi perjuangan dengan narasi pecah belah. Dalam konteks ini, tentulah Saudara Joko Widodo akan sangat berterima kasih kepada Bang Refly," ujar Khozinudin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: