Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sewotnya Turki Belum Hilang Meski Undang-Undang Anti-teror Swedia Dipuji Sekjen NATO

Sewotnya Turki Belum Hilang Meski Undang-Undang Anti-teror Swedia Dipuji Sekjen NATO Kredit Foto: Reuters/Gleb Garanich
Warta Ekonomi, Ankara -

Sekretaris Jenderal Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) Jens Stoltenberg pada Selasa menyambut baik UU Anti Teror baru Swedia yang mencakup PKK, menggambarkan hal tersebut sebagai langkah maju negara itu dalam memerangi terorisme.

“Turki memiliki masalah legitimasi keamanan dan saya menyambut baik bahwa Swedia melangkah maju dalam perang melawan terorisme, yang mencakup PKK dengan mengeluarkan UU teroris baru dan memperkuat kerjasama kontra terorisme dengan Ankara,” ujar Stoltenberg dalam konferensi bersama dengan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson.

Baca Juga: Janji yang Diucap Swedia bakal Ditagih Turki, Siap-siap Gagal Jadi Member NATO

Ia juga menyambut baik Swedia yang memastikan tidak ada batasan dalam ekspor senjata ke Turki.

Juni tahun lalu, Turki dan dua negara Nordik menandatangani memorandum pada KTT NATO di Madrid untuk mengatasi masalah keamanan legitimasi Ankara yang membuka jalan bagi keanggotaan mereka di persekutuan.

Memorandum tersebut mengatasi masalah Turki, termasuk ekspor senjata dan perang melawan terorisme.

Hanya Hongaria dan Turki yang belum meratifikasi permintaan Swedia dan Finlandia untuk menjadi anggota NATO

UU anti teror baru Swedia akan menargetkan keuangan, bantuan dan penyebaran kelompok teroris. Melakukan perjalanan ke luar negeri untuk bergabung atau membantu kelompok teroris akan dikenakan sanksi saat UU tersebut berlaku.

Ankara telah meminta Stockholm untuk melakukan langkah nyata memerangi kelompok teroris PKK dan Organisasi Teroris Fethullah (FETO), kelompok yang menjadi dalang upaya kudeta 2016 di Turki yang gagal.

Swedia kemudian meloloskan UU anti teror akhir November, berharap Ankara akan menyetujui permohonan Stockholm untuk bergabung dengan NATO.

Namun Turki mengatakan bahwa UU yang disetujui tidak cukup baik dan tidak banyak yang telah dilakukan Swedia untuk menghentikan aktivitas kelompok teroris.

Karena Turki tidak puas dengan pendekatan Swedia yang tidak jelas, Ankara menunda pertemuan trilateral dengan Swedia dan Finlandia mengenai permohonan kedua negara Nordik tersebut untuk menjadi anggota NATO.

Alasan lain adalah otoritas Swedia mengizinkan politisi sayap kanan Denmark membakar salinan Al-Quran, kitab suci umat Muslim di depan kedutaan besar Turki di Stockholm pada 21 Januari. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: