Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Miris, Masyarakat Semangat Lapor SPT Pajak Tapi di Kemenkeu Malah Ada Transaksi Janggal Rp300 T

Miris, Masyarakat Semangat Lapor SPT Pajak Tapi di Kemenkeu Malah Ada Transaksi Janggal Rp300 T Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak, Presiden Joko Widado menyebut masyarakat punya semangat tinggi dalam membayar pajak. Ia mengklaim ada kenaikan penerimaan SPT Tahunan sampai dengan 9 Maret 2023. Angkanya menembus 6,6 juta SPT, lebih banyak dari tahun lalu di tanggal yang sama, yaitu sebanyak 5,4 juta SPT.

“Kenaikan tersebut menunjukkan adanya semangat masyarakat untuk menyampaikan SPT lebih awal. Ini yang saya senang,” ungkapnya, saat melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta belum lama ini. 

Kunjungan tersebut diketahui dalam rangka meninjau pelaksanaan pelayanan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak di Kantor Pajak Surakarta.

Baca Juga: Dikenai Pajak Belasan Kali Lipat dari Harga Beli, Warganet: Gimana Pegawai Pajak Nggak Kaya Raya?

Jokowi mengaku kaget karena masih banyak wajib pajak yang mengantre di Kantor Pajak Surakarta untuk melaporkan SPT padahal pelaporan SPT bisa dilakukan secara online atau efiling dari rumah. Presiden lantas menunjukkan bukti penerimaan SPT Tahunan yang telah disampaikannya secara efiling.

“Nih, sudah (menyampaikan SPT Tahunan),” ujar Presiden sambil menunjukkan bukti penerimaan elektronik miliknya tertanggal 6 Maret 2023 melalui ponselnya.

Baca Juga: Pantau Warga Lapor SPT Pajak, Jokowi dan Sri Mulyani Kaget Banyak yang Antusias hingga Rela Antre

Oleh sebab itu, Presiden mengimbau seluruh wajib pajak segera menyampaikan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret 2023. Kewajiban pelaporan SPT merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang harus dilakukan wajib pajak sebagai komitmen bersama warga negara.

“Karena apa? Karena penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan itu semua dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” kata presiden.

Baca Juga: Akun DJP Bagikan Video Panduan Lapor SPT, Komen Warga Galak-Galak: 'Panduan Cara Bisa Punya Moge & Rubicon Dong'

Diketahui, kunjungan itu didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Sekretaris Kabinet, Pramono Anung; Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa; dan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: