Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bule Rusia di Bali Nyambi Jadi PSK, Temuan Imigrasi Mengejutkan!

Bule Rusia di Bali Nyambi Jadi PSK, Temuan Imigrasi Mengejutkan! Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Denpasar -

Tiga bule Rusia di Bali yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) dibekuk Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi.

Penangkapan terjadi saat ketiga PSK sedang bersama pasangan kencannya, tiga orang warga negara Indonesia (WNI) di sebuah vila di Seminyak, Badung.

Baca Juga: Kokok Ayam Bikin Para Bule Diultimatum Gubernur Bali: Jangan Datang, Orang Bali Banyak Pelihara Ayam

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Ada vila di Seminyak yang memiliki aktivitas mencurigakan. Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasangan WNI dan WNA," kata Silmy, Sabtu (11/3/2023) dikutip Detikbali.

Petugas imigrasi sempat mengamankan dan membawa ketiga pasangan itu untuk diperiksa sehingga didapat identitas bule Rusia berinisial VS, IL, dan TE, terbukti berprofesi sebagai PSK.

Silmy menuturkan VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan B211A, sedangkan IL dengan Visa on Arrival (VoA).

Atas perbuatan itu, tambahnya, imigrasi mendeportasi tiga WNA tersebut pada Jumat (10/3/2023) dan ketiganya dikenakan penangkalan juga. 

Ketiganya telah meninggalkan Indonesia lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan pesawat Turkish Airlines TK67 tujuan Istanbul, dilanjutkan ke negara asal ketiga WNA tersebut.

"Imigrasi di tataran pusat dan daerah semakin ketat dalam melakukan operasi pengawasan. Komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi WNI dan WNA tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum, yang dieksekusi bersama dengan Tim Pora (Tim pengawasan Orang Asing)," terang Silmy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: