Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Eks Napi Koruptor Jadi Stafsus Mensos Risma Dikuliti, Ternyata Sosoknya Sempat Dipuji Megawati!

Isu Eks Napi Koruptor Jadi Stafsus Mensos Risma Dikuliti, Ternyata Sosoknya Sempat Dipuji Megawati! Kredit Foto: Instagram @dinkominfopbg
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beredar kabar bahwa Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi diangkat menjadi staf khusus Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani Mulai 6 Maret 2023. Bahkan, Tasdi kepada media lokal mengaku, secara resmi sudah dilantik oleh Risma. 

Menanggapi kabar tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos), Romal Uli Jaya Sinaga mengaku pihaknya belum menerima  surat keputusan pengangkatan staf khusus (stafsus) yang merupakan jabatan setara eselon satu. "Sampai saat ini belum ada SK Stafsus," ungkap Romal saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Mensos Risma Pastikan Warga Terdampak Longsor Terima Bantuan dan Segera Dirikan Lumbung Sosial

Romal menyebut saat ini Kemensos hanya memiliki 5 orang stafsus, berikut daftarnya:

1. Don Rozano Sigit Prakoeswa 

(SKM Bid. Komunikasi dan Media Massa)

2. Suhadi Lili 

(SKM Bid. Pengembangan SDM dan Program Kementerian)

3. Luhur Budijarso Lulu 

(SKM Bid. Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos)

4. Doddi Madya Judanto

(SKM Bid. Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin)

5. Faozan Amar 

(SKM Bid. Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri)

Profi singkat Tasdi

Namanya sempat dipuji Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, saat perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-50 PDIP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2022).

Baca Juga: Lihat Kursi Jokowi Segera Diperebutkan, Isu Strategi Politik Identitas Akhirnya Dijawab Anies Baswedan: Ada Empat Hal...

Megawati meminta kader mencontoh sosok Tasdi yang dulunya merupakan sopir truk hingga bisa menjadi bupati Purbalingga kemudian terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018. Setelah sempat menjalani masa hukuman, kini politikus PDIP tulen tersebut sudah bebas dari penjara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: