Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPRD Minta OJK Profesional dalam Menyeleksi Direksi dan Komisaris Bank Sumut

DPRD Minta OJK Profesional dalam Menyeleksi Direksi dan Komisaris Bank Sumut Kredit Foto: Sufri Yuliardi

"Ada juga saham kabupaten kota. Jadi tidak bisa dikelola sembarangan. Tidak bisa dikelola amatiran. Apalagi Bank Sumut akan go public, kalau pengelolaannya tidak diserahkan kepada orang-orang yang profesional, tidak punya integritas, kemudian didasarkan kepada kepentingan tertentu Bank Sumut itu akan merosot kembali reputasi dan keuntungannya," kata Irham.

Dia menjelaskan, dalam RUPS diumumkan ada peningkatan signifikan dari keuntungan Bank Sumut. 

Baca Juga: Kritik Programnya Jokowi, Pidato AHY Ternyata Malu-maluin SBY: Dia Sebaiknya Ngaca Dulu...

"Kalau itu dikelola kembali sembarangan tanpa melalui mekanisme yang ketat dalam mengisi jabatan operasional direktur dan juga komisaris akan berdampak besar bagi kinerja bank Sumut," ucapnya.

Irham berharap OJK tetap menjaga profesionalitas dan integritas dalam hal seleksi direksi dan komisaris Bank Sumut.

Menurutnya, sudah ada Peraturan OJK nomor 34 tentang komite nominasi dan remunerasi (KNR). Hal terkait dan panduan dan syarat pembentukan KNR juga telah diatur di dalamnya.

"Jadi seharusnya ada proses KNR dalam seleksi direksi dan komisaris Bank Sumut itu. Kita, masyarakat juga berharap besar agar OJK dalam hal ini tetap menjaga integritas dan profesionalitasnya. Tegakkan saja peraturan OJK itu sendiri," tegas Irham.

Menurut Irham, proses KNR itu dilakukan sebelum RUPS. Dan jika tidak ada proses nominasi dalam seleksi atau pergantian direksi dan komisaris tersebut, dalam POJK juga ada sanksinya pada pasal 25.

Baca Juga: OJK Minta Pelaku Industri Perkuat Perlindungan Konsumen

Terkait hal KNR dalam proses pergantian direksi dan komisaris Bank Sumut. Anggota KNR sebelum RUPS LB Bank Sumut mengatakan bahwa 7 calon direksi Bank Sumut belum ada yang mengikuti proses KNR. Namun dalam RUPS LB sudah diangkat direksi dan komisaris baru yang kemudian akan diusulkan ke OJK untuk mengikuti proses fit dan proper test.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: