Elite PDIP Minta Mahfud MD Tidak Buat Lelucon Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
Dia menegaskan Komisi III DPR berkepentingan memanggil Mahfud dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana karena geger transaksi mencurigakan ini membawa preseden buruk dalam penegakan hukum. Khususnya terhadap pernyataan Mahfud yang dianggap tidak konsisten menyampaikan informasi dan patut diklarifikasi.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Rafael Alun Trisambodo Sempat Bolak-balik ke Deposit Box, Ada Apa?
“Begitu ditanyakan yang mendalilkan tidak bisa membuktikan, bukannya memberi penjelasan tetapi memberi justifikasi ini bukan korupsi,“ ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement