Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sisa Dividen BRI Masih Rp34,89 Triliun, Intip Jadwal Lengkap Pembagiannya!

Sisa Dividen BRI Masih Rp34,89 Triliun, Intip Jadwal Lengkap Pembagiannya! Kredit Foto: BRI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada 13 Maret 2023 lalu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan delapan mata acara. Salah satu topik yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pembagian dividen senilai Rp43,49 triliun atau setara dengan 85% perolehan laba bersih konsolidasian.

Sekretaris Perusahaan, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan, dividen itu ditetapkan sebagai dividen tunai yang dibagikan kepada para pemegang saham, termasuk dividen interim senilai Rp8,60 triliun yang sudah didistribusikan pada 27 Januari 2023 lalu. Dengan demikian, BRI masih mempunyai sisa dividen tunai sebesar Rp34,89 triliun atau setara dengan Rp231,22 per lembar.

Baca Juga: RUPST 2023: Kontribusi Nyata untuk Negeri, BRI Bagikan Dividen Rp43,49 Triliun

“BRI akan membagikan dividen kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) dan/atau sebagai pemilik saham perusahaan pada subrekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 27 Maret 2023,” jelas Aestika dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023.

BRI menetapkan 21 Maret 2023 sebagai akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) untuk pasar reguler dan negosiasi. Kemudian, pada tanggal 24 Maret 2023, periode awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) untuk pasar reguler dan negosiasi pun dimulai. Jadwal berlanjut ke tanggal 27 Maret 2023 untuk cum dividen bagi pasar tunai dan 28 Maret 2023 untuk ex dividen bagi pasar tunai.

Baca Juga: Pengumuman! RUPST BNI Setujui Bagi-bagi Dividen Rp7,32 triliun

“Jadwal pembagian dividen ditutup dengan pembayaran dividen tunai pada 12 April 2023 yang akan dilaksanakan melalui KSEI dan didistribusikan ke Rekening Dana Nasabah (RDN),” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: