Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengerin, Dubes Rusia untuk Indonesia Angkat Bicara Soal Warganya yang Banyak Bikin Onar

Dengerin, Dubes Rusia untuk Indonesia Angkat Bicara Soal Warganya yang Banyak Bikin Onar Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usulan Gubernur Bali Wayan Koster agar pemerintah pusat mencabut visa on arrival (VoA) untuk turis asing asal Rusia dan Ukraina mendapat respons Duta Besar (Dubes) Lyudmila Vorobieva.

Duta Besar Rusia untuk Indonesia ini berharap VoA bagi wisatawan asing asal Rusia dan Ukraina tidak dicabut.

Baca Juga: Akhirnya Bule Ukraina di Bali yang Punya KTP Indonesia Jadi Tersangka, Lihat Tuh Pasalnya

“Pertama, (usulan pencabutan) visa on arrival dibatalkan atau dicabut. Itu hanya pengajuan atau wacana dari Gubernur Bali. Saya harap keputusan ini tidak diambil,” ujar Dubes Rusia Lyudmila Vorobieya di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Sebelumnya, Gubernur Koster mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencabut VoA WNA Rusia dan Ukraina yang berkunjung ke Bali.

Gubernur Koster beralasan turis asing dari dua negara tersebut kerap bikin ulah saat berwisata di Bali, seperti melanggar lalu lintas, tidak memakai helm dan baju, overstay dan melakukan tindak pidana.

Menurut Dubes Rusia Lyudmila Vorobieya, apabila kebijakan tersebut diterapkan, akan berpengaruh pada arus wisatawan negaranya yang berkunjung ke Indonesia. Mereka bakal kesulitan saat melakukan kunjungan wisata.

“Kebijakan visa on arrival membuat lebih mudah untuk menggaet turis,” kata Dubes Rusia Lyudmila Vorobieya.

Dubes Rusia Lyudmila Vorobieya justru mendorong turis Rusia mematuhi peraturan di lokasi tujuan wisata. Situs Kedutaan Besar Rusia bahkan memuat sejumlah rekomendasi dan panduan bagi warganya dalam mematuhi hukum, menghormati tradisi dan budaya.

Dubes Rusia Lyudmila Vorobieya mengeklaim sebagian besar turis negaranya merupakan orang yang taat hukum dan budaya termasuk saat di Indonesia.

Jawaban tersebut dilontarkan Dubes Lyudmila Vorobieya menjawab pertanyaan terkait banyaknya warga Rusia yang melakukan pelanggaran. Menurut Dubes Rusia, pelanggaran yang dilakukan warganya tidak bisa dipukul rata. Pasalnya, sering kali terdapat segelintir orang yang tidak menaati hukum. 

“Tentu seperti di negara-negara lain, pasti ada beberapa orang yang tidak terlalu menaati hukum. Saya pikir itu tidak terlalu menjadi fokus kami," paparnya.

Koordinator Pemasaran Area I Direktorat Pemasaran Pariwisata Regional III Kemenparekraf Tringsasi Agus Rini mengatakan turis asing yang bermasalah di Bali merupakan wisatawan mancanegara yang lama tinggal di Bali.

“Kalau saya lihat yang bermasalah di Bali itu kan yang agak lama di Indonesia, tertahan di Indonesia. Jadi, mereka mencari pekerjaan,” beber Tringsasi Agus Rini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: