Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SMS Blast untuk Anies Baswedan, Kode Jangan Macam-macam Walau Belum Resmi Menjadi Calon Next Jokowi!

SMS Blast untuk Anies Baswedan, Kode Jangan Macam-macam Walau Belum Resmi Menjadi Calon Next Jokowi! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty menyorot tajam manuver dari Anies Baswedan jelang Pilpres 2024.

Dirinya tidak keheranan dengan fakta bagaimana mantan menteri pendidikan tersebut mendapatkan sebuah pesan berantai atau SMS blast.

Baca Juga: Dilema Sengketa Plumpang, Opsi Relokasi dari Jokowi hingga IMB Kawasan dari Anies Baswedan

Isi pesan tersebut sendiri merupakan sebuah larangan untuk tak berkampanye dalam masjid yang merupakan rumah ibadah.

Hal ini sesuai dengan langkah dari pihaknya yang mencoba melakukan pencegahan terkait adanya kegiatan politik di tempat ibadah.

"Sesungguhnya saya baru dapat informasi kemarin, tapi ini (pesan berantai) adalah upaya pencegahan yang dilakukan teman-teman Bawaslu Jawa Timur," ujar Lolly di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut juga dapat terjadi kepada orang lain yang menjadikan tempat ibadah untuk kegiatan politik. Tak hanya kepada Anies yang telah resmi diusung sebagai bakal capres oleh Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga: IMB Menjadi Kunci Tragedi Kebakaran Plumpang, Jokowi hingga Anies Baswedan Disorot Tajam: Era Siapa...

"SMS itu tidak hanya ditujukan kepada Anies tetapi sesungguhnya kepada seluruh teman-teman yang dalam konteks ini kemudian mulai aktif menyuarakan soal apa, mempublikasikan diri," ujar Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu itu.

Diketahui, beberapa waktu lalu terdapat pesan singkat terkait kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur. Pesan singkat berantai tersebut diterima oleh sejumlah warga Jawa Timur.

"Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu," bunyi pesan singkat tersebut.

Baca Juga: Mengalahkan Ahok Lewat Kartu Agama, Pengakuan Anies Baswedan Seperti Kode Dirinya Tidak Miliki Penyesalan

Anies sendiri pernah menyampaikan, bahwa dirinya tak mencuri start ketika menyampaikan pikirannya dalam berbagai forum di berbagai wilayah. Jelasnya, itu merupakan gerakan dari banyak pihak yang menginginkan perubahan bagi Indonesia.

"InsyaAllah pertemuan ini jadi awalan, hari ini yang kita miliki sesungguhnya bukan mencuri start. Kalau mencuri start itu kesannya seperti tengok kanan-kiri, cari kesempatan nyelonong gitu, bukan. Ini adalah head start, bukan mencuri start," ujar Anies dalam acara dialog kebangsaan yang digelar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya, Kamis (16/3/2023) malam.

Ia menganalogikan 'head start' tersebut seperti program akselerasi di sekolah. Sebutnya, yang melakukan akselerasi tersebut bukan dirinya, melainkan tiga partai politik pengusungnya, yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Yang akselerasi itu bukan saya, yang akselerasi itu tiga partai ini, tiga partai ini melakukan akselerasi. Karena tiga partai ini memikirkan hari ini, tiga partai ini bisa kemana-mana dengan leluasa," ujar Anies.

Baca Juga: Kode-kode Misi Pengkhianatan Konstitusi oleh Menterinya Jokowi, Ucapan Anies Baswedan Disoroti: Kemungkinan...

"Ini adalah sebuah gate awal, bukan semata-mata nganggur. Ini akselerasi, hanya mereka yang siap yang memutuskan bergerak lebih awal," sambung mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: