Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Pelaku UMKM Pemula, Kemenko Perekonomian Hadirkan KUR Super Mikro

Dorong Pelaku UMKM Pemula, Kemenko Perekonomian Hadirkan KUR Super Mikro Kredit Foto: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut bahwa penyaluran kredit kepada masyarakat telah menjadi salah satu perangkat atau instrumen Pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Tingginya optimisme terhadap prospek perekonomian nasional tercermin dalam kinerja penyaluran kredit perbankan yang mampu tumbuh 11,35% (yoy), diikuti terjaganya tingkat Non-Performing Loan (NPL) sebesar 2,44% pada Desember 2022.

Capaian tersebut lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan kredit selama 5 tahun sebelum pandemi, yaitu 8,9%.

Sebagai salah satu bentuk dukungan Pemerintah kepada UMKM, Kredit Usaha Rakyat (KUR) diberikan kepada UMKM produktif dan belum memiliki cukup agunan untuk mengakses pembiayaan, atau biasa disebut feasible namun unbankable.

Baca Juga: Disebut Membunuh UMKM, Larangan Thrifting Menterinya Jokowi Disorot Tajam Elite Megawati: Mana Datanya...

Pemerintah memberikan subsidi bunga/subsidi marjin kepada debitur KUR yang di dalamnya termasuk penjaminan kredit, sehingga masyarakat dapat mengakses kredit yang mudah dan murah.

Pemerintah terus mendorong pelaku UMKM pemula agar mengakses KUR, khususnya KUR Super Mikro, untuk mengembangkan usahanya. Skema KUR Super Mikro ini penyalurannya dioptimalkan kepada pekerja yang terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga yang menjalankan usaha produktif.

Pemerintah pada tahun 2023 juga menurunkan suku bunga/marjin KUR Super Mikro dari 6% menjadi sebesar 3% efektif per tahun untuk meningkatkan jumlah debitur KUR baru dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha super mikro.

Calon debitur KUR Super Mikro dimudahkan dengan tidak dipersyaratkan lama minimal usaha 6 bulan seperti skema KUR lainnya, cukup diganti dengan bukti telah mengikuti pelatihan atau adanya pendampingan dari keluarga yang telah memiliki usaha.

KUR Super Mikro memiliki plafon pinjaman maksimal Rp10 juta dan hanya diberikan kepada calon debitur yang belum pernah mengakses pembiayaan KUR.

“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3% demi menghadapi resiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan Ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: KoinWorks dan Google Cloud Indonesia Permudah UMKM Miliki Perangkat Kerja Digital dengan Google Workspace

“Pemerintah terus mendorong peningkatan porsi kredit UMKM terhadap kredit perbankan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan kita menjadi minimal 30% pada tahun 2024. Pencapaian target porsi kredit UMKM ini diharapkan dapat mempercepat penciptaan usaha baru di sektor UMKM, serta mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran,” tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, saat membuka Festival KUR: Super Gen-Creation bertema “Kredit Usaha Rakyat Mendorong Pemuda Produktif Semakin Sejahtera” di Gedung Sate, Bandung, pada hari Jumat (17/3/2023).

Pada tahun 2023 ini, target penyaluran KUR ditetapkan sebesar Rp450 triliun atau disesuaikan dengan kecukupan anggaran pada APBN 2023 disertai penambahan target debitur baru KUR paling sedikit 1,76 juta debitur dan target debitur graduasi KUR paling sedikit 2,36 juta debitur.

Dalam kegiatan tersebut, Sesmenko Susiwijono juga menyampaikan apresiasinya kepada para seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini.

Baca Juga: Citi Indonesia dan Prestasi Junior Indonesia Dongkrak Ratusan UMKM Naik Kelas

Kemudian pada sesi doorstop, Sesmenko Susiwijono juga menegaskan bahwa Pemerintah akan terus mendorong para generasi muda Indonesia untuk dapat memanfaatkan skema pembiayaan dari Pemerintah, khususnya KUR Super Mikro.

“Saya mengharapkan kegiatan ini dapat mendorong secara nyata UMKM di Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat, sebagai penerima KUR baru yang dapat berkembang dan naik kelas melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi dan Persidangan Haryo Limanseto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: