Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bertemu Korban Self Harm, Menteri Bintang Ajak Masyarakat Penuhi Hak Dasar Anak

Bertemu Korban Self Harm, Menteri Bintang Ajak Masyarakat Penuhi Hak Dasar Anak Kredit Foto: KemenPPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menemui anak-anak korban tindakan menyakiti diri sendiri secara sengaja atau self harm di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, pada Minggu (19/3/2023). Bintang mengatakan jajaran Kementerian PPPA turut prihatin melihat adanya fenomena self harm di Indonesia, terutama korban masih berusia anak.

"Kita sebagai orang tua, guru, Pemerintah, bahkan masyarakat tentunya sepakat, mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu kita jaga dan penuhi hak-hak dasarnya, terutama hak atas kelangsungan hidup dan hak atas perlindungan. KemenPPPA berkomitmen memantau kasus ini dan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem terkait upaya penanganan, perawatan, dan perlindungan korban," ujar Bintang.

Baca Juga: Polemik Kasus Kekerasan Seksual Kakak-Beradik di Baubau, KemenPPPA Dorong Polisi Usut Tuntas

Menteri Bintang menerangkan, di salah satu sekolah, tercatat ada 49 korban self harm.

"Pihak sekolah melakukan inspeksi dadakan pada Desember 2022 dan Februari 2023 terkait fenomena ini. Seluruh korban berjenis kelamin perempuan. 40 anak melakukan satu kali sayatan, sedangkan sembilan lainnya melakukannya secara berulang," tutur Menteri PPPA.

Melihat kasus ini, Menteri PPPA menekankan pentingnya pendampingan psikologi sesuai dengan kebutuhan korban.

"40 anak yang melakukan satu kali sayatan telah ditangani dan dilakukan konseling oleh pihak sekolah. Sementara, bagi korban yang melakukan pengulangan ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Karangasem," ujar Menteri PPPA.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPPA-PPKB) bersama UPTD PPA dalam menangani korban yang melakukan self harm secara berulang.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, enam anak sudah mendapatkan konseling secara intens, satu di antaranya dijadwalkan menemui psikiater dikarenakan mengalami kondisi yang parah dan kerap melakukan penyebaran konten self harm. Sementara tiga anak lainnya telah mendapatkan konseling dari psikolog klinis KemenPPPA," kata Menteri PPPA.

Menurut Menteri PPPA, para korban yang ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui UPTD PPA berasal dari keluarga yang tidak utuh dan dan kerap mengalami permasalahan keluarga.

Baca Juga: KemenPPPA Tegaskan Komitmen Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

"Satu hal yang membuat kami miris, anak-anak korban melakukan hal tersebut karena mengikuti tren di media sosial. Inilah pentingnya peran kita dalam mengawasi penggunaan sosial media anak-anak agar konten yang mereka dapatkan merupakan informasi yang layak anak. Hal ini tentunya tidak mudah, tetapi dengan kepedulian dan sinergi seluruh pihak, kita bisa mewujudkan konten-konten media sosial yang ramah dan layak bagi anak-anak kita," tegas Bintang.

"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui UPTD PPA yang juga telah memberikan edukasi bagi para guru, orang tua, dan juga siswa terkait pentingnya kesehatan mental agar anak-anak terhindar dari fenomena self harm," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: