Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkara Surat Belum Kelar, Rapat Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD Dipastikan Ditunda

Perkara Surat Belum Kelar, Rapat Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD Dipastikan Ditunda Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Belakangan Mahfud menyebut angka Rp300 triliun yang bersumber dari laporan PPATK bukan hasil korupsi. Menkeu Sri Mulyani turut bersikap atas pernyataan Mahfud. Namun dia meragukan angka transaksi mencurigakan mencapai Rp300 triliun.

Habib juga masih ragu terkait jadwal rapat dengan Mahfud setelah ditunda hari ini. Sebab, Komisi III sudah ada jadwal rapat bersama PPATK terkait transaksi tak wajar di Kemenkeu.

Baca Juga: Mahfud MD dan Sri Mulyani Silang Pendapat Soal Rp300 Triliun, Jokowi Diminta Jangan Diam Saja: Jangan Lepas Tangan!

“Tidak jelas kapan jadwal berikutnya. Karena besok Menko Polhukam mendampingi Presiden ke Papua, dan Rabu dan Kamis libur,” ujarnya.

Politisi Gerindra itu menyayangkan ditundanya rapat dengan Mahfud. “Di WAG (WhatsApp Group) Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius mensikapi soal (transaksi tak wajar) Rp300 triliun ini,” ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: