Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dmitry Medvedev: Surat Perintah Penangkapan Putin Tanda Matinya Hukum Internasional

Dmitry Medvedev: Surat Perintah Penangkapan Putin Tanda Matinya Hukum Internasional Kredit Foto: Reuters/Sputnik/Yulia Zyryanova
Warta Ekonomi, Moskow -

Surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk Presiden Rusia Vladimir Putin merupakan tanda runtuhnya sistem hukum internasional, kata Mantan Presiden Dmitry Medvedev.

Medvedev menganggap badan peradilan tersebut sebagai "sampah dan tidak diinginkan oleh siapa pun," dengan mengutip catatan buruknya dalam menuntut pertanggungjawaban para tersangka kelas kakap.

Baca Juga: Surat ICC untuk Putin Benar-benar Diperhitungkan Afrika Selatan: Kami Paham Hukum

"Bahkan mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir, yang telah dicari oleh pengadilan sejak 2005, meludahi dakwaan, dan meskipun ada kudeta militer di dalam negeri (pada 2019), tetap tidak dapat ditangkap," kata mantan presiden yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua Dewan Keamanan Rusia itu dalam sebuah unggahan di media sosial pada Senin.

Demonstrasi terbesar dari impotensi ICC adalah kegagalannya dalam menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan AS di Afghanistan dan Irak. 

Washington menggagalkan penyelidikan pengadilan tersebut. John Bolton, penasihat keamanan nasional di bawah Presiden Donald Trump, mengatakan pada saat itu bahwa untuk semua maksud dan tujuan, ICC sudah mati, sehingga Washington akan membiarkannya "mati dengan sendirinya."

Keputusan pekan lalu oleh Kamar Pra-Sidang ICC untuk mengejar pemimpin negara nuklir lain yang juga menolak untuk mengakui yurisdiksinya jelas hanya untuk pertunjukan, kata Medvedev, dan menambahkan bahwa hal ini hanya akan menghilangkan kepercayaan apa pun yang tersisa terhadap lembaga-lembaga internasional.

Bahkan sebelum ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin, hukum internasional telah dirusak oleh bias pro-Barat pengadilan, yang melanggar kedaulatan negara-negara non-Barat, kata mantan presiden itu.

Negara-negara mengabaikan keputusan yang mereka anggap tidak adil dan lebih memilih untuk membuat perjanjian langsung antara satu sama lain, sementara "keputusan bodoh dari PBB dan struktur lainnya berantakan."

Medvedev menambahkan bahwa seseorang dapat membayangkan sebuah situasi di mana gedung ICC di Den Haag dapat dihantam rudal hipersonik Rusia.

"Pengadilan ini hanyalah sebuah organisasi internasional yang lemah, bukan negara NATO. Mereka tidak akan berani memulai perang karenanya. Tidak ada yang akan menyesal karenanya," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: