Penyelesaian Skandal Rp300 Triliun Kemenkeu Tak Bisa Diselesaikan Secara Politis, Pakar Minta Jokowi Perintahkan KPK Turun Tangan
Padahal, lanjut Didin, pemerintah harus bisa memastikan penyelesaian skandal ini jauh dari unsur politis.
“Pemerintah harus hati-hati menyelesaikan 300 T ini tidak secara politis, tapi Presiden harus memerintahkan kepada Ketua KPK untuk melakukan penelitian terhadap 300 T itu. Jika ditemukan alat bukti maka lanjutkan dengan melakukan penyidikan,” jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sibuk Urusi Baju Impor Bekas, Netizen Langsung Balas: Kalau Impor Beras Gimana Pak?
Untuk diketahui, setelah Kemenkeu dan PPATK telah mengeluarkan pernyataan yang mengklaim angka Rp300 Triliun tersebut tak sebagaimana yang digambarkan Mahfud, sang Menkopolhukam pun dengan tegas mengungkapkan siap membuktikan dan membeberkan data yang ia punya di hadapan Komisi III DPR RI.
Rencana rapat bersama antara Komisi III dan Mahfud MD dipastikan batal senin ini (20/3/23) karena permasalahan surat menyurat yang belum selesai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement