Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Turis Asing di Bali Wajib Berkualitas, Lihat Tuh Nilai-nilai yang Harus Dijunjung

Turis Asing di Bali Wajib Berkualitas, Lihat Tuh Nilai-nilai yang Harus Dijunjung Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Denpasar -

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menanggapi terhadap berbagai macam jenis pelanggaran dan juga kelakuan wisatawan yang datang ke Bali, sehingga Gubernur Bali melarang wisatawan menggunakan motor sewaan.

Dikutip dari Diagramkota.com, ia mengatakan, wisatawan yang datang, ke Bali harus memenuhi kriteria berkualitas. Hal tersebut telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata di Bali.

Baca Juga: Singapura Jadi Contoh Ideal, Turis Asing yang Berbuat Onar di Bali Bakal Tegas Ditindak

“Pasal 7 poin 4 disampaikan bahwa wisatawan yang berkunjung ke Bali merupakan wisatawan yang berkualitas yaitu menghormati nilai-nilai kebudayaan tradisi dan kearifan lokal, ramah lingkungan, waktu tinggal lebih lama, sehingga berbelanjanya diharapkan lebih banyak, memberdayakan sumber daya lokal, melalukan kunjungan ulang, dan terakhir berperilaku tertib dengan selalu menggunakan sarana transportasi usaha wisata,” jelasnya.

Menanggapi segala fenomena yang muncul, termasuk keresahan para pemilik rental motor yang risau apabila larangan membawa sepeda motor bagi turis asing benar-benar dieksekusi. Hal tersebut akan didiskusikan dengan banyak stakeholder termasuk para penyedia jasa rental motor di Bali.

“Tentu, kita masih ada koordinasi dan kembali dengan teman-teman yang melaksanakan itu, kita akan diskusi, tapi intinya bagaimana wisatawan yang datang ke Bali aman,” kata dia saat memberikan keterangan yang didampingi Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.

Penegasan tersebut bertujuan untuk menata kembali ekosistem pariwisata Bali yang berkualitas, yang mana Bali menjadi tempat yang aman untuk berlibur dengan suguhan alam dan budaya yang khas.

Terkait dengan sanksi kepada WNA yang menggunakan motor di Bali, Tjok Bagus Pemayun akan selalu berkoordinasi dengan Polda Bali untuk dilakukan penindakan apabila melanggar aturan lalu lintas.

“Memang di Pergub tidak ada sanksi bagi WNA bawa motor, tetapi kita selalu berkoordinasi dengan Polda Bali, kan ada tim di Kesbangpol tim Pemantauan Orang Asing, di Kemenkumhan ada tim Pengawasan dan Penindakan Orang Asing) di Disnaker ada tim TKA ilegal, sehingga jelas tidak ada kewenangan tumpah tindih untuk bagaimana meresponsnya” kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: