Dengan begitu, ia menilai bahwa pemerintah harus melihat kembali dengan jernih tatanan manajemen keuangan negara ini.
Termasuk antara Kementerian Keuangan dan Bappenas dipecah menjadi tiga, yaitu satu otoritas perencanaan dan penganggaran supaya penganggaran ini didahului oleh perencanaan yang betul-betul kuat.
Kemudian Kementerian Keuangan fokus pada treasury, jadi jangan saku kiri dan saku kanan dipegang oleh orang yang sama, akan sulit mengontrolnya. Ada persoalan akuntabilitas secara mendasar.
"Harusnya bidang penerimaan bisa melaporkan secara transparan berapa penerimaan negara lalu bidang planning dan budgeting bisa melakukan perencanaan, kemudian bidang treasury bisa melaporkan segala macam pencatatan Manajemen Keuangan Negara," ungkapnya.
Dengan kondisi seperti saat ini, maka sudah saatnya untuk menata ulang sistem manajemen keuangan negara kita, sudah waktunya kita lihat secara mendasar, kita tata ulang lembaganya yang realistis.
"Kalau kita yakin negara ini semakin besar, maka portofolio kementerian juga semakin besar. Jadi kalau 30 tahun yang lalu sudah diwacanakan pemisahan, maka saat ini kebutuhan akan pemisahan fungsi managemen Keuangan Negara jauh lebih dibutuhkan dengan berbagai pertimbangan yang tadi sudah dipaparkan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Advertisement