Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan Pejabat Kemenkeu: Lebih Dari Rp300 Triliun!

Mahfud MD Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan Pejabat Kemenkeu: Lebih Dari Rp300 Triliun! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menurut, berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi mencurigakan pejabat Kementerian Keuangan saat ini mencapai angka Rp349 triliun.

Mahfud juga menegaskan, temuan tersebut bukan tindak pidana korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Mahfud juga menyebut bahwa temuan PPATK ada kisaran Rp300 triliun.

Baca Juga: Komisi III Pastikan Batal Rapat dengan Mahfud MD Hari Ini: Suratnya Belum Ditandatangani Pimpinan

"Hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang, bukan korupsi, tapi laporan tentang dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan, saya waktu itu menyebut Rp300 triliun. Sesudah diteliti lagi, ternyata transaksi mencurigakan itu ya lebih dari itu Rp 349 triliun. Mencurigakan," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/23).

Dia menegaskan, temuan tersebut sama sekali berbeda dengan tindak pidana korupsi. Pasalnya, TPPU berkemungkinan melibatkan pihak di luar Kementerian Keuangan.

"Bahwa tindak pidana pencucian uang itu sering menjadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan. Uang yang sama mungkin berputar 10 kali," paparnya.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta publik untuk tidak berspekulasi bahwa Kementerian Keuangan melakukan tindak pidana korupsi. Pasalnya, TPPU juga melibatkan sentuhan banyak pihak.

"Jadi jangan berasumsi, 'wah kementerian keuangan korupsi Rp349 triliun,' enggak. Ini transaksi mencurigakan dan itu juga melibatkan banyak dunia luar orang yang punya sentuhan-sentuhan dengan orang yang mungkin orang kementerian keuangan," paparnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Mahfud mengatakan bahwa dirinya menerima data atas dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Yogyakarta, pada Rabu (8/3/2023) lalu. 

Baca Juga: Melihat Siapa Lawan, Prabowo Bisa Menjadi Sosok Duetnya Anies Baswedan

Mahfud mengaku mendapat informasi tersebut dari PPATK yang mengatakan bahwa ada transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu sejak tahun 2009.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: