Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Ada Pihak yang Menolak Perppu Cipta Kerja yang Sekarang Jadi UU, Mahfud MD Ogah Pusing: Biarkan Saja!

Masih Ada Pihak yang Menolak Perppu Cipta Kerja yang Sekarang Jadi UU, Mahfud MD Ogah Pusing: Biarkan Saja! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mahfud MD blak-blakan tak mau ambil pusing jika masih ada pihak yang menolak terhadap adanya pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.

Menkopolhukam tersebut menilai wajar saja, sebab namanya kebijakan pasti ada yang menerima ada juga yang menolak.

"Ya biar saja, mana di sini ada undang-undang tidak ditolak?" kata Mahfud ditemui di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Mahfud MD menambahkan, pihaknya mempersilakan jika masih ada pihak bekerberatan dengan adanya Perppu Ciptaker.

Menurutnya, kekinian sudah ada jalur konstitusi yang dapat ditempuh jika keberatan atas aturan yang dibuat.

Baca Juga: Mahfud MD dan Sri Mulyani Silang Pendapat Soal Rp300 Triliun, Jokowi Diminta Jangan Diam Saja: Jangan Lepas Tangan!

"Semua undang-undang ada yang menolak ada yang mendukung, itu biasa ada yang menolak itu silakan tolak. Semua ada konstitusinya. Nggak apa-apa itu bagus," tuturnya.

Pengesahan Perppu Ciptaker

DPR RI mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pengesagan itu dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: