Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Nilai Tambah, Kementerian ESDM Dorong Eksplorasi dan Hilirisasi

Tingkatkan Nilai Tambah, Kementerian ESDM Dorong Eksplorasi dan Hilirisasi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Maka dari itu, perlunya iklim investasi yang menarik dan kepastian hukum yang jelas. Di mana sekali suatu perjanjian sudah disepakati untuk investasi, itu berlaku sampai berakhirnya masa perjanjian.

"Mereka (para investor) takut kalau ada perubahan tiba-tiba, kemudian perjanjian yang lama dibatalkan dan diberlakukan yang baru. Ini yang disebut-sebut sebagai contract sanctity," imbuhnya.

Baca Juga: Dukung Percepatan Transisi Energi di Indonesia, Kementerian ESDM Gandeng GEAAP

Lanjutnya, saat ini Kementerian ESDM tengah menyusun langkah-langkah perbaikan bisnis Pertambangan, mencakup pada lima kegiatan, yaitu tata kelola pertambangan nasional, keberpihakan pada kepentingan nasional, kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi, pengelolaan lingkungan hidup, dan penegakan hukum.

"Yang sekarang kita lakukan adalah perbaikan pola kerja untuk bisnis pertambangan. Jadi kita sudah membuat daftar berdasarkan masukan stakeholder, akademisi, parlemen, dan perbaikan yang selalu memberikan masukan. Makanya saya selalu berkomunikasi dengan Bapak Menko Polhukam bagaimana kita bisa mendapatkan reinforcement di sektor ini," ujar Arifin. 

Adapun langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan adalah penyusunan regulasi, penerapan kebijakan Satu Peta, pemanfaatan sistem berbasis digital, pemberian insentif, integrasi sistem aplikasi, pembentukan pengelola Dana Kompensasi Batubara (DKB), dan kerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk peningkatan nilai tambah lanjutan.

Selain itu, dari sisi penegakan hukum, tengah dilakukan pembentukan Satuan Tugas Penegakan Hukum sektor ESDM dengan melibatkan Kementerian dan Lembaga Terkait, serta rencana pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum di Kementerian ESDM.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: