Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Jokowi Minta Pejabat Tak Adakan Buka Bersama, Ternyata Supaya Tidak Terlihat Mewah dan Pamernya…

Presiden Jokowi Minta Pejabat Tak Adakan Buka Bersama, Ternyata Supaya Tidak Terlihat Mewah dan Pamernya… Kredit Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau supaya pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN) tidak mengadakan acara buka bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menjelaskan arahan tersebut haruslah dimaknai positif.

"Yang jelas, larangan bukber (buka bersama) ini jangan disalahartikan, bukan melarang kegiatan keagamaan," kata Saleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Naik Rp300 Miliar, Harta Triliunan yang Dimiliki Jadikan Sandiaga Uno 'Pembantu Jokowi' Terkaya

Menurutnya, alasan yang disampaikan dalam surat arahan itu karena Indonesia masih dalam masa transisi menuju endemi.

"Secara global, status penanganan Covid-19 masih pandemi. WHO sampai saat ini belum berubah. Indonesia tentu harus ikut aturan WHO tersebut, termasuk mewaspadai berbagai kemungkinan menyebarnya virus berbahaya tersebut," jelasnya.

Ia menilai bahwa masih diperlukan kehati-hatian karena penyebaran virus Covid-19 masih memungkinkan di tempat-tempat kerumunan massa.

"Lagian, kita juga masih mendengar adanya kasus-kasus baru. Pasien terpapar masih banyak yang dirawat. Ini menandakan, Indonesia masih perlu hati-hati dan waspada," lanjutnya.

Menurut Saleh, konteks larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN itu bukan berarti mengurangi amalan dan aktivitas beribadah.

"Anggaran buat bukbernya dialihfungsikan saja. Bisa dibuat untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kegiatan seperti ini nilainya pasti tidak kalah dengan bukber," ujar Saleh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: