Sekum Muhammadiyah Sebut Larangan ASN Bukber Lebih Baik Dicabut Saja, Ternyata Ini Alasannya…
Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
Adapun Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Kamis, 23 Maret 2023.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan lebih baik surat arahan dari Presiden Jokowi itu dicabut saja.
“Sebenarnya tidak ada salahnya kalau surat itu dicabut saja karena saja karena surat itu pada prakteknya juga akan sulit dilaksanakan,” kata dia melansir dari TV One, Jumat (24/03/23).
“Kalau alasannya kopid tadi profesor Pandu Riono, Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) yang ahli saja sudah menjelaskan. Ya, covid belum hilang tapi kita tidak boleh abai tapi juga jangan lebay gitu,” tambahnya.
“Dan kemudian pertanyaannya, kalau yang dilarang untuk buka yang lainnya. Bagaimana aktivitas di bulan Ramadhan, kan bukan buka puasa saja?” tanyanya.
Abdul Mu'ti juga mempertanyakan, bagaimana jika ASN yang bersangkutan berbuka bersama dan ingin melakukan bukber dengan uangnya sendiri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement