Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Didesak Cabut Larangan Bukber bagi Pejabat Pemerintah, Begini Penjelasan Mahfud MD

Jokowi Didesak Cabut Larangan Bukber bagi Pejabat Pemerintah, Begini Penjelasan Mahfud MD Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, larangan bukber untuk para pejabat dan ASN bukan keputusan presiden atau sejenisnya, melainkan surat edaran dari sekretaris kabinet (Seskab). Seskab mengeluarkan surat tersebut atas arahan presiden.

"Kalau mau dicabut, ya dicabut. Artinya, saya tidak harus tahu juga kan," ujar Mahfud saat menghadiri Tadarus Kebangsaan yang diadakan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Jakarta (25/3).

Baca Juga: Dituding Anti-Islam Gegara Bikin Larangan Bukber, Menag Yaqut Bela Jokowi: Nggak Lah! Presiden Sangat Perhatian dengan Umat Islam

Namun, dia belum mendengar rencana pencabutan surat edaran tersebut. Sebagaimana diketahui, surat edaran yang berisi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pejabat pemerintah agar tidak melaksanakan buka bersama selama Ramadan 1444 H itu mendapat kritik dari sejumlah pihak. Mereka meminta pemerintah mencabut larangan tersebut.

Mahfud menyatakan, kalaupun ada rencana,  pencabutan SE cukup sederhana. Tidak sampai dibahas tingkat menteri. "Main cabut saja," katanya. "Kalaupun tetap dilaksanakan, ya tinggal dijalankan terus."

Dia menceritakan, sebelum surat edaran itu keluar, sejumlah pejabat menyusun agenda bukber. Termasuk dengan dirinya. Mahfud bahkan sudah menyiapkan bukber dalam beberapa sesi. Sampai akhirnya, saat ini dia hanya buka bersama dengan istri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: