Jokowi Didesak Cabut Larangan Bukber bagi Pejabat Pemerintah, Begini Penjelasan Mahfud MD
Pada forum itu, Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj juga menyoroti kebijakan larangan bukber tersebut. Mantan ketua umum PBNU itu menjelaskan, kebijakan tersebut memunculkan kesan pemerintah over-intervensi terhadap kehidupan keagamaan. Seharusnya hal itu menjadi kewenangan atau domain pemimpin agama beserta ormas-ormas keagamaan.
"Fakta pelarangan buka puasa bersama meski sudah ada penjelasan. Kemudian, rencana pembentukan komisi fatwa dan lain-lain," ungkapnya.
Baca Juga: Katanya Sudah Dilarang oleh Jokowi, Legislator Malah Ketahuan Bukber dengan Puan Maharani
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPR mendukung keputusan Presiden Jokowi melarang para pejabat dan ASN bukber. Anggota DPR dari Golkar Firman Soebagyo mengapresiasi kebijakan Jokowi. Pandemi Covid-19 yang menjadi alasan larangan bukber sudah tepat.
Firman menuturkan, semua pihak hendaknya mencermati kondisi dan mewaspadai ancaman Covid-19 yang bisa saja terjadi lagi. "Karena kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi lagi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement