Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Heboh Soal Transaksi Rp349 Triliun, DPR Kritik Mahfud MD: Menko, Menteri Komentator!

Bikin Heboh Soal Transaksi Rp349 Triliun, DPR Kritik Mahfud MD: Menko, Menteri Komentator! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Masinton Pasaribu mengkritik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai mengungkap adanya transaksi janggal Rp349 triliun yang bergerak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ada satu yang aneh menurut saya di antara menteri ini sebagai eksekutif, DPR legislatif, ini eksekutifnya kaum profesional apa amatiran? Kok nggak bisa memahami tugas dan fungsinya berdasarkan undang-undang, kok ngomong seenaknya?" kata Masinton dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Soal Pengungkapan Transaksi Janggal Senilai Rp349 Triliun, Rocky Gerung: No Mahfud, No Maksud!

Menurut Masinton, Mahfud MD seharusnya memastikan terlebih dahulu informasi terkait transaksi janggal ratusan triliun rupiah tersebut kepada Sri Mulyani, sebelum menyampaikan ke publik secara langsung.

"Saya mengkritik apa yang disampaikan oleh Pak Menko Polhukam, tapi, bukan berarti saya membela Menteri Keuangan bahwa Menteri Keuangannya baik-baik saja, enggak juga," katanya di depan Sri Mulyani.

Baca Juga: Mahfud MD Tantang 3 Anggota Komisi III DPR yang Meragukannya Usai Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp394 Triliun, Sufmi Dasco: Terserah Dia!

Masinton mengatakan, sebagai seorang Menko Polhukam, Mahfud MD seharusnya dapat bekerja dalam senyap, alih-alih turut mengomentari semua hal.

"Sebagai Menko harus bekerja dalam senyap, bukan jadi menteri yang semua hal dikomentari, jadi menko, menteri komentator. Nah, ini yang menurut saya jadi memunculkan kegaduhan di publik," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: