Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo Viral, YLBHI Minta Kapolri Hukum Anak Buahnya yang Sudah Langgar Konstitusi
Penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulon Progo viral di media sosial, ini merupakan buntut protes dari salah satu ormas Islam pada Rabu (22/3/2023).
Video ini kemudian viral di sosial media, salah satunya diunggah akun Instagram @YLBHI.
Dalam video terlihat sebuah patung Bunda Maria yang terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo tampak ditutup menggunakan kain terpal.
Menanggapi viralnya video ini Kepala Polsek Lendah, Agus Dwi Sumarsongko, mengatakan penutupan terpal pada patung tersebut disebabkan karena protes dari ormas Islam beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Heboh Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Yaqut Beri Pernyataan Mengejutkan: Yang Menutup Itu....
“Pemasangan terpal pada patung tersebut sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam yang datang beberapa waktu lalu menyampaikan aspirasi masyarakat atas ketidaknyamanan karena keberadaan patung tersebut. Mereka menganggapnya [patung Bunda Maria] mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah,” kata Agus seperti dikutip dari HarianJogja.com, Kamis (23/3/2023).
Agus menegaskan penutupan patung tersebut bukan dilakukan oleh polisi, melainkan oleh pemilik tempat doa tersebut.
“Kami hanya menyaksikan. Terpal itu juga dipesan oleh pemilik tempat doa dari Jakarta,” katanya.
Menyikapi penutupan patung bunda Maria itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur memberikan kecaman.
“Polisi yang seharusnya melindungi dan menjamin hak warga untuk beragama dan berkeyakinan, malah menjadi pelaku diskriminasi yang merampas hak dan kebebasan umat Katolik di Jogja dalam mengekspresikan keyakinannya,” kata @muhamad.isnur.
Dia mendesak Kapolri untuk menindak tegas bawahannya yang melanggar konstitusi Republik Indonesia.
Terpisah, Direktur Eksekutif Setara Institut, Halili Hasan menyayangkan adanya tindakan intoleransi tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement