Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh di Media Sosial, Bagaimana Duduk Perkara Penutupan Patung Bunda Maria dengan Terpal?

Heboh di Media Sosial, Bagaimana Duduk Perkara Penutupan Patung Bunda Maria dengan Terpal? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Heboh Video viral patung Bunda Maria ditutup kain terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi sorotan banyak pihak. Dalam Keterangan dalam video yang tersebar itu menyebut bahwa penutupan patung karena ada desakan dari organisasi masyarakat (ormas).

Patung Bunda Maria itu disebut dapat mengganggu umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan. Simak penjelasan duduk perkara patung Bunda Maria ditutup terpal, dimana ada beda penjelasan warganet vs polisi berikut ini.

Penjelasan patung Bunda Maria ditutup terpal di media sosial

Peristiwa penutupan patung Bunda Maria dengan terpal itu terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, yang terletak di Desa Bumirejo, Kulon Progo, Yogyakarta pada Rabu (22/3/2023) lalu. Dalam video viral, patung itu ditutup dengan penutup berwarna biru. 

Selain itu dalam narasi disebut penutupan itu dilakukan setelah gereja didatangi sejumlah ormas yang menyatakan ketidaknyamanan menggelar ibadah karena patung itu. Aparat kepolisian dinilai tidak mampu melindungi warga beragama Katolik dengan adanya penutupan patung itu.

Baca Juga: Telak! Kali Ini Ruhut Sitompul Salah Sasaran 'Serang' Anies Baswedan, Helmi Felis: Saya Baru Tahu Kebencian Buat Mata Jadi Rabun

Tak hanya itu, aparat juga disebut ikut melakukan pengamanan saat pemasangan penutup patung Bunda Maria sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas.

Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur pun sempat mengecam tindakan aparat Polsek Lendah, Kulon Progo itu. Ia bahkan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas bawahannya yang melanggar konstitusi RI itu.

Penjelasan polisi soal patung Bunda Maria ditutup terpal

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: