Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Pastikan Kapal MT Kristin yang Terbakar Telah Bersandar di Pelabuhan PDS Lombok

Pertamina Pastikan Kapal MT Kristin yang Terbakar Telah Bersandar di Pelabuhan PDS Lombok Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina International Shipping (PIS) telah melakukan kegiatan salvage atau pertolongan terhadap Kapal MT Kristin yang kini telah bersandar di dermaga PT Pantai Damai Sejahtera (PDS), Lombok Barat. 

Direktur Operasi PIS Brilian Perdana, mengatakan proses evakuasi tersebut berhasil dilaksanakan berkat kerja sama dengan beberapa pihak terkait. 

“Berkat kerja sama PIS, Pelindo, dan Pertamina Trans Kontinental, Kapal MT Kristin sudah bisa bersandar pada siang ini di dermaga PDS untuk kemudian dilakukan proses lebih lanjut oleh otoritas yang berwenang,” ujar Brilian dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/3/2023). 

Baca Juga: Rencana Pertamina Bangun Kanal Air di Sekitar Buffer Zone Disambut Positif

Brilian menjelaskan PIS siap bekerja sama dengan otoritas berwenang untuk proses investigasi maupun proses lainnya yang dibutuhkan untuk mengusut tuntas penyebab terjadinya insiden kebakaran di Kapal MT Kristin. 

Seperti diketahui Kapal MT Kristin merupakan kapal milik PT Hanlyn Jaya Mandiri, yang disewa oleh PIS untuk mengangkut muatan BBM berupa Pertalite ke Integrated Terminal Ampenan dan Fuel Terminal Sanggaran. 

Posisi PIS dalam hal ini adalah sebagai penyewa kapal, di mana dalam perjanjian sewa atau carter PIS selalu menekankan kepada pemilik kapal untuk mengedepankan aspek HSSE dalam operasional terkait keselamatan kru maupun muatan kargo kapal.

“PIS memastikan setiap pemilik kapal yang menjalin ikatan bisnis dengan PIS untuk bertanggung jawab penuh atas setiap risiko dan kejadian yang bisa berdampak pada keselamatan kru kapal maupun muatan kargo kapal sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati,” ujarnya. 

PIS saat ini tengah berkoordinasi intens dengan Basarnas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), KSOP, dan lainnya untuk proses penanggulangan lebih lanjut termasuk antisipasi jika terjadi tumpahan minyak dari insiden tersebut. 

"PIS siap berkoordinasi dan bekerja sama secara cepat dan tanggap dengan seluruh otoritas dan pihak yang berwenang untuk investigasi lebih lanjut terkait insiden kapal MT Kristin dan proses penanggulangan ke depan," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: