Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertimbangan Jusuf Kalla, Ingin Golkar Cabut dari KIB, Gabung Koalisi Perubahan dan Dukung Anies Baswedan

Pertimbangan Jusuf Kalla, Ingin Golkar Cabut dari KIB, Gabung Koalisi Perubahan dan Dukung Anies Baswedan Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia tak menampik mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) memberi arahan agar Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bergabung dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

"Saya kira pasti ya, senior-senior itu kan mempunyai pandangan, saran, dan masukan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Namun, lanjut dia, semua masukan, saran, dan pandangan dari politisi senior Partai Golkar tersebut akan ditampung terlebih dahulu untuk dibahas secara resmi dalam rapat internal partai. 

Baca Juga: Usulkan Khofifah? Jusuf Kalla (JK) Soal Cawapres untuk Anies Baswedan: Cocoknya yang Menambah Suara...

"Apakah nanti dalam rapat partai internal di DPP atau ketua-ketua dewan (Partai Golkar) itu," ujarnya.

Doli belum dapat memastikan apakah partainya akan mendukung bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan. 

Dia menegaskan bahwa Partai Golkar hingga kini masih merupakan anggota KIB.

Dia mengatakan kesepakatan KIB tidak menutup masing-masing partai politik (parpol) anggota koalisi untuk berkomunikasi dengan parpol lain di luar KIB. 

"Masing-masing parpol mempersilahkan untuk bisa berjalan dan berkomunikasi dengan siapa saja, enggak ada yang bisa larang gitu," jelasnya.

Dia menyebut kesepakatan koalisi menghargai kebijakan, kedaulatan, maupun langkah-langkah politik yang diambil secara internal masing-masing partai.

Adapun terkait kesepakatan bakal capres dan cawapres akan dibicarakan bersama ketiga parpol anggota KIB dan pengumumannya masih menunggu momentum yang tepat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: