Rakyat Tak Mogok Bayar Pajak Meski Kecewa, Faisal Basri: Rakyat Indonesia Luar Biasa
Deretan kasus yang menyeret pegawai bajak maupun pejabat di bawah lingkup Kementerian Keuangan telah membawa dampak kekecewaan publik yang begitu besar terhadap pejabat pemerintahan.
Namun demikian di tengah huru-hara permasalahan ini, studi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mencatat bahwa masyarakat masih taat menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak.
Memberikan tanggapannya terhadap fenomena yang berlangsung saat ini, Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mengungkapkan bahwa kondisi masyarakat Indonesia saat ini belum mencapai pada level civil disobedience (pembangkangan publik), di mana masyarakat secara kolektif memutuskan untuk mogok bayar pajak.
Faisal Basri melihat bahwahal ini memperlihatkan sifat masyarakat Indonesia yang pemaaf meski telah muak melihat perilaku para pejabat.
"Ekstremnya kan sedemikian mualnya rakyat dengan perilaku pejabat itu maka muncul yang namanya civil disobedient, pembangkangan publik, jadi publik secara kolektif itu mogok bayar pajak. [Tetapi] kita jauh dari sana (pembangkangan publik secara kolektif dalam membayar pajak). Jadi rakyat Indonesia itu pemaaf sekali ," tutur Faisal dalam acara diskusi publik INDEF pada Selasa (28/3/2023).
Hal tersebut selaras sesuai dengan yang disampaikan oleh Maisie Sagita selaku Peneliti/Data Analyst Continuum INDEF yang memaparkan mengenai hasil studi INDEF bahwa hanya ada 2% masyarakat yang malas membayar pajaknya di tengah situasi kekecewaan publik terhadap lembaga pengelola pajak. Di tengah isu dan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola pajak ini, sebagian besar masyarakat masih membayarkan kewajiban pajaknya.
"Kami menemukan bahwa meski masyarakat banyak mengeluh, bukan berarti malah rakyat malas membayar pajak. Dari 680 ribu perbincangan [di media sosial Twitter yang terkait dengan isu dan keluhan mengenai pejabat/lembaga pengelola pajak], hanya 13 ribu yang menyuarakan ajakan untuk tidak bayar pajak dan hal ini sesuai dengan pernyataan Sri Mulyani yang menyatakan bahwa per Februari 2023 kemarin, laporan SPT naik hingga 40%," terang Maisie.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti
Advertisement