Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengungkapan Transaksi Janggal Kemenkeu Dipertanyakan, DPR ke Mahfud MD: Cari Panggung di Pilpres?

Pengungkapan Transaksi Janggal Kemenkeu Dipertanyakan, DPR ke Mahfud MD: Cari Panggung di Pilpres? Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan, mempertanyakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komnas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, yang baru membuka suara ihwal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah 3 tahun menjabat sebagai Menko.

"Kenapa Pak Mahfud ngomong seperti ini setelah tiga tahun jadi Menko? selama ini ke mana saja? Pak Mahfud termasuk pada saat yang paling krusial, RUU KPK yang dianggap nadi dari pemberantasan korupsi hampir tidak terdengar juga suara Pak Mahfud," kata Trimedya dalam rapat Komisi III DPR bersama Komnas TPPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Jokowi Tak Suka Menteri yang Sering Berdebat, PDIP ke Mahfud MD: Belum Tentu 5 Tahun Lho, Pak

Trimedya juga mempertanyakan sikap Mahfud MD dalam pengungkapan kasus tersebut apakah tengah menari di atas panggung untuk keperluan politik di tahun 2024.

"Sehingga tidak salah juga pak Mahfud orang menyampaikan, ada apa dengan Pak Mahfud? Ini berangkat dari kesadaran atau Pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar?" katanya.

Jika benar demikian, Trimedya menilai hal tersebut sah-sah saja. Pasalnya, Mahfud memiliki tiga kapasitas dalam satu figur, yakni akademisi, aktivis, sekaligus politisi.

"Sah-sah saja. Karena di dalam darah Pak Mahfud ini paling tidak, kalau menurut saya ada tiga, Pak; akademisi, aktivis, dan politisi," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR lainnya, Benny K. Harman, pun mempertanyakan hal serupa. Pasalnya, Benny menilai apa yang disampaikan Mahfud ihwal transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu tidak jelas tindak-tanduknya.

"Bapak kan pejabat publik, tidak boleh sampaikan isu yang enggak jelas asal usulnya atau masalah yang belum ada pembahasan dan penyelesaian, yang disampaikan info matang. Itu sesuai UU KIP. Bapak kan bukan pengamat. Apa Pak Mahfud pengamat atau apa?" kata Benny, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Mahfud MD Serang Balik Anggota DPR yang Ragukan Pernyataannya Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun: Saya Bisa Gertak Saudara Juga!

Benny bahkan menduga ada maksud lain yang ingin dilakukan Mahfud MD. Dalam hal ini, menjadikan kasus tersebut sebagai panggung mencari atensi publik untuk turun gelanggang di Pilpres 2024.

"Jangan-jangan Pak Mahfud ingin jadikan ini panggung untuk cawapres atau capres," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: