Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Bukan Jalan Tunggal untuk Ciptakan Ekosistem

Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Bukan Jalan Tunggal untuk Ciptakan Ekosistem Pengguna mobil listrik mengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Padang, Selasa (26/7/2022). PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat yang telah mengoperasikan satu unit layanan SPKLU di Padang menargetkan penambahan pembangunan SPKLU di Kota Solok, Bukittinggi, dan Payakumbuh dalam tahun ini untuk mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut pemberian insentif pembelian atau konversi kendaraan listrik atau electric vehicles (EV) bukan jalan tunggal untuk meningkatkan pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia.

Bhima menilai dengan adanya rencana pemerintah untuk memberikan insentif untuk pembelian kendaraan listrik pada 1 April 2023 sebenarnya mampu meningkatkan pertumbuhan jumlah EV secara bertahap, namun pemerintah juga harus melihat faktor lainnya.

"Karena insentif bukan satu-satunya faktor yang membuat konsumen atau masyarakat ingin membeli kendaraan listrik," ujar Bhima saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Akan Tekan APBN Jika Tak Dibarengi Penyaluran BBM Tepat Sasaran

Hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya adalah karena keterbatasan dari stasiun pengisian kendaraan itu sendiri di daerah-daerah. 

"Jadi kalaupun ada kenaikan penjualan relatif di kota-kota besar, salah satunya di Jabodetabek karena keterbatasan infrastruktur," ujarnya.

Faktor lainnya adalah belum meratanya bengkel resmi dan ketersediaan spare part atau onderdil kendaraan listrik yang belum sebanyak kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM). 

Selain itu, beberapa pemain yang masuk ke kendaraan listrik relatif pemain baru bukan pemain otomotif lama, jadi ada keterbatasan atau jeda waktu sampai akhirnya ada bengkel resmi dan ketersediaan spare part yang memadai.

"Kemudian juga sebagian besar pembelian mobil listrik meskipun telah diberikan insentif tetap orientasinya masyarakat kelas atas karena harga meskipun telah diberikan insentif, tapi tetap harganya relatif di atas rata-rata harga kendaraan bermotor," ujarnya. 

Bhima mengatakan, isu lainnya adalah after sales atau pelayanan setelah penjualan, jadi bagaimana pasar sekunder atau pasar mobil bekas di kendaraan listrik juga belum terbentuk.

"Itu membuat masih banyak yang lihat-lihat dulu dan itu yang membuat mungkin insentif harus dibarengi juga dengan ekosistem infrastruktur," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: