Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Inggris Umumkan Aturan Kripto yang Lebih Kuat untuk Hadapi Kejahatan Ekonomi

Pemerintah Inggris Umumkan Aturan Kripto yang Lebih Kuat untuk Hadapi Kejahatan Ekonomi Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Inggris melalui Departemen Keuangan dan Dalam Negeri Inggris dalam sebuah makalah kebijakan yang dirilis pada 30 Maret menyampaikan rencananya untuk mengatur kripto dengan lebih tegas dan ketat lagi guna melawan penggunaan ilegal dari aset digital tersebut.

Dilansir dari Cointelegraph pada Jumat (31/3/2023), rencana untuk meningkatkan regulasi aset kripto merupakan bagian dari rencana pemerintah Inggris untuk memerangi kejahatan ekonomi, termasuk untuk meningkatkan kemampuan penegakan hukum dalam mengatasi penyitaan dan penyimpanan aset digital.

Fokus pada regulasi tersebut merupakan bagian dari rencana terkait kejahatan ekonomi yang disusun oleh pemerintah dari tahun 2023 hingga tahun 2026 yang juga mencakup pengumpulan pengetahuan dan kemampuan lembaga penegak hukum untuk meninjau dan memperkuat bagaimana aset kripto yang terlibat dalam proses hukum dapat disita dan disimpan.

Baca Juga: CEO Galaxy Digital: Pemerintah AS Seharusnya Takut Pada AI, Bukan Kripto

Makalah menjabarkan bahwa langkah-langkah yang ditempuh tersebut sejalan dengan ambisi Inggris sebagai tujuan yang menarik bagi aset kripto dan inovasi aset kripto di dunia. Meskipun nampak menantang, namun regulasi aset kripto yang efektif dapat menguntungkan semua pihak termasuk konsumen dan perusahaan.

Sebagai bagian dari rencananya ini, Pemerintah Inggris berencana untuk berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk mengimplementasikan Aturan Perjalanan Satuan Tugas Aksi Keuangan (Financial Action Task Force's Travel Rule) serta mengesahkan RUU Kejahatan Ekonomi dan Transparnsi Perusahaan (Economic Crime and Corporate Transparency Bill) pada akhir kuartal keempat 2023.

Tujuan dari hal tersebut juga termasuk meningkatkan komunikasi antara Badan Kejahatan Nasional (Financial Conduct Authority/FCA) sebagai otoritas yang memiliki peran dalam penegakan regulasi aset kripto dengan perusahaan kripto pada kuartal kedua tahun 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: