Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bagaimana Hukum Wanita Salat Tarawih di Masjid? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bagaimana Hukum Wanita Salat Tarawih di Masjid? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menjalankan ibadah demi ibadah di kala bulan Suci Ramadan menjadi keinginan hampir seluruh umat muslim ketika kembali bertemu dengan bulan yang penuh rahmat dari Allah tersebut.

Selain ibadah puasa yang merupakan ibadah wajib di bulan Ramadan, ada banyak ibadah dan amalan lainnya yang dapat ditunaikan, misalnya salat Tarawih dan salat sunnah lainnya.

Dalam mengerjakan salat sunah Tarawih tak sedikit umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan, menunaikanya di Masjid. Ustaz Adi Hidayat atau yang akrab disapa UAH menyebut bahwa salat Tarawih bagi wanita di masjid hukumnya sunnah.

Baca Juga: Catat Sejarah! Muslim Pakistan Resmi Pimpin Skotlandia, Gelar Salat Berjemaah di Kantornya

"Tidak wajib, hukum salat Tarawih itu sunnah, sunnah muakad," ujar UAH dikutip dari akun YouTube Ceramab Pendek, Minggu (2/4/2023). 

UAH menyebut bahwa salat Tarawih di masjid ada riwayatnya. Di mana pada zaman Umar bin Khatab yang mengarahkan bahwa wanita salat Tarawih di masjid hukumnya boleh atau mubah.

"Bahkan di Arab Saudi di Masjidil Haram, sekarang disediakan tempat untuk salat para wanita. Jadi wanita salat tarawih di masjid boleh-boleh saja asal memenuhi beberapa syarat," ujarnya. 

Menurutnya, syarat wanita agar bisa menjalankan salat tarawih di masjid, salah satunya adalah menutup aurat sesuai syariat Islam, pergi ke masjid ditemani mahramnya, selain itu situasi yang aman, baik di jalan maupun di masjidnya.

Lanjutnya, ia menyebut bahwa salat Tarawih di masjid bagi wanita hukumnya sama dengan salat-salat lainnya. Dimana, berlaku hadist Nabi yang mengatakan bagi wanita, salat di rumah lebih baik daripada di masjid.

Namun, jika memang wanita ingin melaksanakan salat Tarawih di masjid, maka tak ada salahnya. Pasalnya, Nabi saja tidak melarang meskipun mengatakan lebih utama di rumah.

"Jadi yang mau salat tarawih di masjid, untuk ibu, ya marilah salat asal bisa menjaga diri dan keluarga," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: