Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Grace Natalie Tantang DPR Bentuk Pansus 349 Triliun

Grace Natalie Tantang DPR Bentuk Pansus 349 Triliun Kredit Foto: PSI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie angkat bicara soal dugaan kasus transaksi mencurigakan sebesar 349 triliun rupiah di Kementrian Keuangan.

Ini bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jejaring pencucian uang oleh aparatur negara yang melibatkan banyak sekali pejabat kementrian.

Ia pun menantang DPR membentuk Pansus Transaksi Janggal 349 Triliun.

"Jika benar demikian masalah ini sangatlah serius. Kami di PSI meminta segera dibentuk Panitia Khusus atau Pansus DPR. Bola kini ada di tangan Wakil Rakyat di Senayan," kata Grace dalam keterangan tertulisnya.

Ia mempertanyakan apakah DPR akan membiarkan kasus ini melaju tanpa pengawalan spesial atau memperlihatkan kesungguhan sebagai elite politik yang ingin memberantas tindak pidana pencucian uang?

"Pembentukan Pansus adalah jawabannya. Pansus adalah alat kelengkapan DPR untuk membahas masalah-masalah penting di masyarakat atau ketika hadir kondisi darurat.

Tidak hanya kasus ini melibatkan uang jumbo 349 triliun, melainkan juga dugaan sindikat pencucian uang yang melibatkan banyak pejabat Kementrian Keuangan dan Kementrian lain

"Rakyat sedang menunggu niat baik DPR," tutupnya.

Sebelumnya, menurut penjelasan Menkopolhukam Pak Mahfud MD di rapat komisi 3 DPR, setidaknya ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu, 13 ASN kementerian/lembaga lain, dan 570 pihak non-ASN yang terlibat. 

Salah satu dugaan tindak pidana pencucian uang kemungkinan melibatkan pihak Bea Cukai. Dimana impor emas batangan yang mahal, hanya dicatat sebagai emas mentah yang nilainya lebih kecil. Ini jelas pelanggaran, namun tidak diperiksa oleh pejabat berwenang di Kementrian Keuangan. 

Untuk menutupi kasus ini, bawahan Menteri Keuangan bahkan diduga tidak menyampaikan laporan PPATK kepada Ibu Menteri Sri Mulyani.

Tahun 2017, Kepala PPATK memberikan langsung data temuan kepada sejumlah pejabat Kementrian Keuangan antara lain Dirjen Bea Cukai dan Inspektur Jenderal. Namun laporan ini tidak sampai ke Sri Mulyani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: