Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPPU Pantau Ketat Impor Bawang Putih

KPPU Pantau Ketat Impor Bawang Putih Kredit Foto: Antara/Budi Prasetiyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Ekonomi, Kedeputian dan Advokasi KPPU Mulyawan Ramanggala mengatakan hingga saat ini, KPPU selalu melakukan pengawasan atas komoditas pangan, termasuk Bawang Putih.

Untuk Importasi Bawang Putih pihaknya selalu berkoordinasi dengan Bapanas, Kementerian Perdagangan dan stakeholder terkait untuk pengawasan komoditas tersebut. 

"Hal Ini dilakukan untuk menjamin pasokan dan harga yang terjangkau oleh masyarakat," katanya kepada media di Jakarta, Senin (3/4). 

Selanjutnya, kata Mulyawan, terkait dugaan adanya permainan penetapan harga bawang putih di tingkat importir dan distributor, KPPU akan melakukan pendalaman informasi tersebut. 

"Kami akan mendalami informasi mengenai importir menjual komoditas bawang putih dengan harga yang sama yakni Rp. 20.000/kg. Apabila terbukti ada kesepakatan harga untuk menjual Bawang Putih dengan harga yang sama antar importir maka hal tersebut berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999," paparnya.  

Tak hanya itu, lanjut Mulyawan, KPPU juga akan melakukan pendalaman terkait dugaan, penguasaan kuota yang dipegang oleh segelintir orang dan mengarah kepada dugaan adanya monopoli.

"Kami juga akan mendalami kepemilikan perusahaan importir bawang putih. Apabila ternyata dimiliki oleh pihak yang sama, akan kami teliti apakah hal tersebut melanggaran UU No. 5 Tahun 1999," tegasnya. 

Terakhir, kata Mulyawan, selanjutnya KPPU akan mempelajari lebih lanjut, apakah dugaan pembagian wilayah dalam pasokan bawang putih dari importir ke pasar, dilakukan mandiri oleh pelaku usaha ataukah karena kebijakan dari pemerintah.

"Jika dilakukan mandiri hal tersebut berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999. Namun jika ternyata berasal dari kebijakan pemerintah maka KPPU dapat mengeluarkan saran pertimbangan," katanya.

Sementara, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan dugaan korupsi impor bawah putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kordinator Maki Boyamin Saiman mengatakan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut laporanku terkait impor bawang putih.

"Dulu ketika saya diundang melakukan klarifikasi itu adalah memang ya standar normatif, bahwa akan dilakukan upaya-upaya pendalaman," kata Boyamin.

Karena, kata Boyamin, dugaan korupsi importasi bawang importasi komoditi termasuk bawang dan buah-buahan tersebut sangat nyata adanya dugaan permainan.

"Istilahnya, oknum-oknum itu sampe titip sejumlah uang per kilogram, misalnya perkilogram 500 rupiah sampe 1000 rupiah, bahkan ada mengatakan sampai 1500 rupiah per kilogram untuk bawang putih ini," ungkapnya.

Bahkan, kata Boyamin, sebenarnya oknum yang melakukan dugaan korupsi impor bawang putih tersebut hanya dilakukan oleh dua atau tiga orang saja, namun, untuk kamuflasenya oknum tersebut menyiapkan seakan-akan puluhan perusahaan yang mengimpor.

"Tapi sebenarnya pelaksanaannya hany segelintir orang dan ini diduga terjadi monopoli. Maka, mestinya KPK mampu mengungkapnya," tutup Boyamin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: