Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Tutup Mulut Bintang Film Porno, Nasib Donald Trump Berujung Tragis: Serahkan Diri Hingga Ditahan

Gegara Tutup Mulut Bintang Film Porno, Nasib Donald Trump Berujung Tragis: Serahkan Diri Hingga Ditahan Kredit Foto: Antara/REUTERS/Carlos Barria
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditahan untuk kepentingan penyelidikan usai menjadi terdakwa perkara penyuapan kepada bintang film dewasa Stormy Daniels.

Sebelumnya, Trump terbang dari Florida ke New York pada Selasa (4/4). Dia sempat singgah ke tempat tinggalnya di Trump Tower.

Baca Juga: Ulah Partai Demokrat Bikin Donald Trump Meradang, Gak Kira-kira yang Dilakukan

Selanjutnya, Trump menuju Kantor Kejaksaan Distrik Manhatan. Dia tiba di kantor kejaksaan pada pukul 13.23 waktu untuk menyerahkan diri.

Syahdan, Trump langsung ditahan. Dia dijadwalkan menghadapi sidang beragendakan dakwaan di pengadilan pada pukul 14.15

Pria berusia 76 tahun itu menampakkan wajah geram saat tiba di pengadilan. Berjas biru dengan dasi merah, politikus Partai Republik itu melambaikan tangannya kepada kerumunan di luar pengadilan.

Trump menjadi mantan presiden pertama di AS yang ditahan karena kasus kriminal. Dia didakwa melakukan 34 tindak kriminal pemalsuan catatan bisnis setelah kejaksaan mengusut uang tutup mulut untuk Stormy Daniels.

Salah satu orang paling kaya di jagat itu dituduh menyuruh pengacaranya, Michael Cohen, membayar uang tutup mulut kepada Stormy Daniels sebelum Pilpres AS 2016.

Stormy Daniels mengaku melakukan kontak seksual dengan Trump pada 2006. Pada saat itu, Trump belum menjadi politikus Partai Republik.

Baca Juga: Habis Didakwa, Trump Kasih Balasan Menohok buat Amerika

Pada 2018, Cohen mengaku bersalah atas dakwaan pelanggaran aturan pendanaan kampanye. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Namun, Trump mengaku tidak bersalah. Dia menuduh Cohen berbohong.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: