Pemerintah Mau Impor Dua Juta Ton Beras untuk Pemenuhan CBP, Suhardi Duka Tolak dengan Lantang
Kebijakan impor beras ini menurut Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa impor itu didasarkan dengan neraca pangan.
"Kalau neracanya surplus kenapa impor? Aturan dari mana? Sekarang ini neraca kita surplus kecuali garam, bawang ya oke silakan (impor), kedelai silakan (impor). Ya kan memang defisit kita punya neraca. Tapi kalau hanya CBP yang tidak bisa dibeli oleh Bulog saja kita impor karena harga HPP penetapan CBP yang rendah itu menjadi alasan impor, saya tidak terima," tegasnya.
Baca Juga: Benny Demokrat Minta Mahfud MD 'Dorong' Jokowi Bikin Perppu Perampasan Aset: Ayo Pak!
"Bukan itu yang menjadi aturan Peraturan Presiden Nomor 32. Saya tidak menerima impor 2023 untuk memenuhi CBP di tengah panen raya ini ada," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement