Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uang Tutup Mulut ke Bintang Film Dewasa Seret Donald Trump ke Pengadilan

Uang Tutup Mulut ke Bintang Film Dewasa Seret Donald Trump ke Pengadilan Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Washington -

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa (4/4/2023) didakwa dengan 34 tuduhan kejahatan memalsukan catatan bisnis dalam sebuah kasus bersejarah.

"Terdakwa Donald J. Trump memalsukan catatan bisnis di New York untuk menyembunyikan konspirasi ilegal untuk merusak integritas pemilihan presiden 2016 dan pelanggaran hukum pemilu lainnya," kata Jaksa Penuntut Umum Chris Conroy, dikutip Reuters.

Baca Juga: Gegara Tutup Mulut Bintang Film Porno, Nasib Donald Trump Berujung Tragis: Serahkan Diri Hingga Ditahan

Jaksa penuntut di Manhattan menuduh Trump, yang merupakan presiden atau mantan presiden AS pertama yang menghadapi tuduhan kriminal, mencoba menyembunyikan pelanggaran hukum pemilu selama kampanyenya yang sukses di tahun 2016.

"Tidak bersalah," kata Trump, 76 tahun, ketika ditanya oleh hakim di pengadilan tentang pembelaannya.

Mengenakan setelan jas biru tua dan dasi merah, Trump duduk dengan tenang dengan tangan terlipat di meja pembelaan yang diapit oleh para pengacaranya.

Meskipun memalsukan catatan bisnis di New York sendiri merupakan tindak pidana ringan yang dapat dihukum tidak lebih dari satu tahun penjara, namun hal ini meningkat menjadi tindak pidana berat yang dapat dihukum hingga empat tahun penjara jika dilakukan untuk memajukan atau menyembunyikan tindak pidana lain, seperti pelanggaran undang-undang pemilu.

Selain itu, Trump dituduh mengatur pembayaran uang tutup mulut kepada dua wanita sebelum pemilu AS 2016 untuk menekan publikasi pertemuan seksual mereka dengannya.

Dua perempuan dalam kasus ini adalah aktris film dewasa Stormy Daniels dan mantan model Playboy Karen McDougal.

Sebagai calon terdepan dalam perebutan nominasi Partai Republik pada tahun 2024, Trump menjawab dengan jawaban "ya" ketika hakim bertanya apakah dia memahami haknya. Pada satu titik, hakim meletakkan tangannya di telinganya seolah-olah meminta jawaban.

Jaksa penuntut dalam dakwaannya mengatakan bahwa Trump membuat serangkaian unggahan di media sosial, termasuk satu unggahan yang mengancam "kematian dan kehancuran" jika ia didakwa. Hakim meminta para pihak untuk "menahan diri untuk tidak membuat pernyataan yang dapat memicu kekerasan atau kerusuhan."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: