Dicopot dari KPK, Brigjen Endar Priantoro Beberkan Perbedaan Pendapat Soal Penyelidikan Kasus Formula E yang Seret Anies Baswedan
Brigjen Endar Priantoro merasa tak terima dirinya dicopot dari dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Brigjen Endar pun mencurigai perbedaan pendapat soal penuntasan kasus Formula E yang menyeret nama Anies Baswedan bisa jadi penyebabnya.
Kalau soal perbedaan pendapat kan biasa sebenarnya, perbedaan pendapat dalam satu forum ekspose, tapi ya nggak pernah ada keputusan, nggak pernah ada kan berarti masih ada beda pendapat, dan memang sampai sekarang masih belum ada keputusan apakah naik [penyidikan] atau tidak," ujar Endar di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi, Senin (3/4).
"Kalau masalah perbedaan pendapat itu apakah terkait dengan ini ya mungkin kebetulan atau enggak tahu ya, karena yang kebenaran yang suruh pindah saya sama pak Karyoto [Deputi Penindakan dan Eksekusi]," ucap Endar.
Baca Juga: Firli Bahuri Ingin Dua Petinggi Polri Angkat Kaki dari KPK, Terkait Formula E? Ternyata...
Menanggapi pernyataan Endar, pengamat politik sekaligus ahli hukum tata negara, Refly Harun mengatakan hal ini dilakukan Firli karena dia adalah bagian dari proxy pemerintah.
“Dia (Firli Bahuri) adalah proxy dari sebuah kekuasaan, karena kalau dia tidak proxy dari sebuah kekuasaan rasanya nggak mungkin terpilih sebagai ketua KPK,” kata Refly melansir dari youtube channelnya, Selasa (05/04/23).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement