Refly Harun Yakin Brigjen Endar Priantoro Dicopot dari KPK Karena Enggan Pidanakan Anies Baswedan
Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Refly Harun mengatakan bahwa pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan di KPK ada hubungannya dengan Anies Baswedan.
Menurut Refly, ini karena Brigjen Endar Priantoro enggan mempidanakan Anies Baswedan, dimana Endar tidak mau menaikan status penyelidikan kasus Formula E yang disinyalir ada korupsi.
“Jadi kita bisa lihat, dinonaktifkannya atau diberhentikannya Brigjen Endar yang menolak untuk menersangkakan atau meningkatkan status penyelidikan formula E ini sebagai kasus korupsi ya,” kata Refly melansir dari youtube channelnya, Selasa (05/04/23).
“Ya memang soal ini memang ngeri-ngeri sedap ya, mudah-mudahan semua stakeholder yang terlibat itu tidak memainkan hukum dan tidak memainkan kekuasaan hanya untuk mencegah orang-orang tertentu dari sebuah fair competition,” tambahnya.
Refly Harun juga mengatakan, pencopotan yang dilakukan langsung oleh Firli Bahuri ini karena dia adalah bagian dari proxy pemerintah atau orang yang pro ke pemerintah.
“Dia (Firli Bahuri) adalah proxy dari sebuah kekuasaan, karena kalau dia tidak proxy dari sebuah kekuasaan rasanya nggak mungkin terpilih sebagai ketua KPK,” kata Refly.
“Nah, pertanyaannya adalah proxy ini perintahnya bagaimana? Apakah perintahnya ya apa to be or not to be ya, jadi atau tidak jadi atau perintahnya ya masih abu-abu,” tambahnya.
“Jadi bukan soal dia kepake atau tidak from the beginning, Firli adalah proxy dari kekuasaan karena kalau tidak proxy maka dia tidak akan terpilih sebagai ketua KPK. Apalagi begitu dan kelihatan mulus sekali kan jalannya beliau (jadi ketua KPK),” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement