Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

K3 Jadi Perhatian, Kemenkop UKM: Harus Bisa Diterapkan UMKM!

K3 Jadi Perhatian, Kemenkop UKM: Harus Bisa Diterapkan UMKM! Kredit Foto: Kemenkop UKM

“Semua tahapan tersebut diharapkan mampu memberikan pelaksanaan yang berbeda terhadap pengayaan mindset, knowledge, skill, dan attitude sebagai objective program sekaligus pendamping peserta dalam project dan coaching atau konseling,” kata Hanung.

Baca Juga: Dukung UMKM Indonesia Mendunia, Erick Thohir Resmikan Trade Mission Singapore 2023

Dalam kegiatan tersebut, terdapat 13 unit kompetensi ahli K3 Umum sertifikasi BNSP, mulai dari merancang strategi pengendalian risiko K3 di tempat kerja, merancang sistem tanggap darurat, melakukan komunikasi K3, mengawasi pelaksanaan izin kerja, hingga mengevaluasi pemenuhan persyaratan dan prosedur K3 serta investigasi kecelakaan kerja.

Baca Juga: Refly Harun Yakin Brigjen Endar Priantoro Dicopot dari KPK Karena Enggan Pidanakan Anies Baswedan

Hanung juga berharap, dari kegiatan ini nantinya KemenKopUKM juga mendapatkan masukan dari peserta untuk bahan evaluasi kegiatan ke depan. “Kami juga butuh masukan mengenai apa saja yang perlu diperbaiki dan ditambah, sehingga kegiatan ini dapat diserap dengan baik dan diterapkan di lingkungan kerja masing-masing,” ucap Hanung.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: