Isu Dana Janggal Jajaran Sri Mulyani Disoroti, DPR Turun Menjawab Tantangan PSI: Nanti Kita Putuskan

Dia menjelaskan, salah satu dugaan tindak pidana pencucian uang kemungkinan melibatkan pihak Bea Cukai. Di mana impor emas batangan yang mahal, hanya dicatat sebagai emas mentah yang nilainya lebih kecil. “Ini jelas pelanggaran, namun tidak diperiksa oleh pejabat berwenang di Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Baca Juga: Bersiap Hadapi Mudik Lebaran, Pemerintah Jokowi Akan Lakukan Pembatasan Lalu Lintas Barang
Untuk itu, PSI meminta DPR segera membentuk pansus. Jika kasus ini melaju tanpa pengawalan spesial atau memperlihatkan kesungguhan sebagai elite politik, dia khawatir, upaya memberantas tindak pidana pencucian uang akan sulit dilakukan.
Grace menduga, kasus ini tidak hanya melibatkan uang jumbo Rp349 triliun, melainkan juga dugaan sindikat pencucian uang yang melibatkan banyak pejabat Kementrian Keuangan dan Kementrian lain. Sehingga pembentukan Pansus untuk kasus ini merupakan sebuah keharusan.
Baca Juga: Turun Tangan Benahi Pendidikan, Sri Mulyani Suntik Dana Abadi Tambahan Rp15 Triliun ke LPDP
“Sekali lagi, PSI minta segera dibentuk Pansus DPR terkait kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun. Rakyat sedang menunggu niat baik DPR,” imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement